Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: 2 Pemuda Bulukumba Ditangkap Usai Tikam Pria Pakai Busur, Satu Jadi Tersangka
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Kriminal > 2 Pemuda Bulukumba Ditangkap Usai Tikam Pria Pakai Busur, Satu Jadi Tersangka
KriminalBeritaHukumPeristiwa

2 Pemuda Bulukumba Ditangkap Usai Tikam Pria Pakai Busur, Satu Jadi Tersangka

Terakhir diperbarui: 2025/04/28 at 3:58 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 28 April 2025
Share
Dua pria asal Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga melakukan penganiayaan.
Dua pria asal Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga melakukan penganiayaan, (25/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Dua pria asal Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga melakukan penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam jenis busur, Jumat (25/4/2025) dini hari lalu.

Keduanya, SU alias A (23) dan SS (25), dibekuk personel piket gabungan Polres Bulukumba sekitar pukul 01.22 WITA di Kompleks BTN Polewali Mas, Desa Taccorong, tak lama setelah korban, PU (23), warga Kecamatan Rilau Ale, melaporkan insiden tersebut.

Korban kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba akibat luka tusuk serius di bagian pinggang.

Dalam operasi penangkapan, petugas turut mengamankan empat busur — satu di antaranya digunakan untuk menusuk korban — dan dua ketapel yang disembunyikan di dalam jaket.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, menjelaskan, SU alias A mengakui perbuatannya.

Saat pemeriksaan, SU mengaku menusuk korban dua kali menggunakan anak busur, tegas IPTU Ali, Senin (28/4/2025).

Kronologi bermula saat SU dan SS mendatangi lokasi untuk mencari seseorang berinisial IS.

Setelah adu mulut, SU memukul IS dan PA, lalu terjadi perkelahian dengan PU yang berujung pada penusukan.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa SU membawa senjata sejak awal, sementara SS hanya disuruh memegang jaket berisi senjata tanpa mengetahui isinya.

Polisi resmi menetapkan SU sebagai tersangka dan menahannya untuk 20 hari ke depan.

Ia dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Sementara itu, SS masih diperiksa lebih lanjut untuk mendalami keterlibatannya.

Kasus ini kini dalam tahap penyidikan intensif oleh Polres Bulukumba.

(sp/bm)

Tag #KasusPenganiayaan, #PolresBulukumba, #ReskrimPolresBukukumba
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ketua GMKI Makassar dan jajaran temui Wali Kota, April 2025. Ketua GMKI Makassar dan Jajaran Temui Wali Kota, Bangun Sinergi Inklusif dan Dapatkan Dukungan Kongres
BERITA BERIKUTNYA Pemerintah Kabupaten Enrekang sosialisasi percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih, (28/4/2025). Pemkab Enrekang Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?