Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: 2 Pemuda Ditangkap Terkait Kasus Pencurian di Kolaka, Sulawesi Tenggara
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Kriminal > 2 Pemuda Ditangkap Terkait Kasus Pencurian di Kolaka, Sulawesi Tenggara
KriminalBeritaHukumPeristiwa

2 Pemuda Ditangkap Terkait Kasus Pencurian di Kolaka, Sulawesi Tenggara

Terakhir diperbarui: 2025/05/04 at 7:02 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 4 Mei 2025
Share
Kedua tersangka diamankan oleh jajaran Polsek Wundulako pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kedua tersangka diamankan oleh jajaran Polsek Wundulako pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.
SHARE

MEDIAPESAN – Pihak kepolisian di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, telah menangkap dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah rumah di kawasan BTN Tikonu, Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako.

Kedua tersangka yang diidentifikasi dengan inisial MRP (20) dan AES (18) diamankan oleh jajaran Polsek Wundulako pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

Menurut keterangan kepolisian, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di rumah milik seorang perempuan berinisial HAS.

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Selasa dini hari, 8 April 2025, saat pemilik rumah sedang mudik ke Kabupaten Konawe.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

HAS baru menyadari rumahnya dibobol ketika kembali ke kediamannya pada sore hari sekitar pukul 17.00 WITA.

Saat membuka pintu, ia mendapati isi rumahnya berantakan dan pintu belakang dalam keadaan terbuka.

Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga diketahui hilang.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi:

  • Satu buah kipas angin merek Miyako
  • Satu buah spring bed merek American
  • Satu kotak berisi alat nano spray merek Nano Spray 2
  • Dua unit mixer
  • Satu buah guci
  • Satu kompor gas merek Hitachi
  • Satu alat catok rambut
  • Satu tabung gas 3 kg

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Dalam pernyataan resminya, Kapolsek Wundulako menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.

Kami akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengusut apakah ada tindak pidana lain yang terkait, ujarnya.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian setempat dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah tersebut.

(sp/bm)

Tag #KasusPencurian, #KolakaSulawesiTenggara, #PolsekWundulako
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Personel TNI Bantu Petani proses pemupukan di Sragen, (2/5/2025). (Koramil 12/Gesi Kodim 0725/Sragen/ho) TNI Bantu Petani Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Sragen
BERITA BERIKUTNYA Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025). Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?