mediapesan.com | Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar Tahun 2024-2025 menjadi semakin menarik dan padat dengan fokus penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan rencana kegiatan pembangunan kelurahan.
Musrenbang ini tidak hanya mencerminkan kewajiban hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan No. 25 Tahun 2004, tetapi juga sebagai bagian integral dari Musrenbang Rencana Kerja Kecamatan.
Drainase yang tidak berfungsi dengan baik menjadi sorotan utama dalam Musrenbang ini. Pembangunan infrastruktur di wilayah kecamatan, terutama yang masih menggunakan jalanan tanah, menjadi tantangan yang perlu diatasi, kata Juliaman, S.Sos, Camat Biringkanaya.
Dalam upayanya untuk menjalankan tugas baru sebagai Camat Biringkanaya, Juliaman menyampaikan rencana pertemuan dengan tokoh masyarakat untuk membangun silaturahmi dan memastikan komunikasi yang lancar.
Harapannya adalah agar program prioritas kecamatan dapat diawasi bersama-sama, serta sinergitas antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat terjalin dengan baik.
Dukungan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti kerja bakti, diakui sebagai bagian penting dalam membangun sinergi.
Partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat, menciptakan dampak positif bagi pembangunan di Kecamatan Biringkanaya. ***
(pl)