18 September (mediapesan) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Enrekang yang digelar pada Jumat lalu (13/9/2024) berlangsung dengan dinamika yang cukup panas.
Rapat tersebut menghasilkan tiga nama calon Penjabat Bupati Enrekang yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Namun, kehadiran nama Dr. H. Baba dalam daftar calon kali ini justru menimbulkan penolakan dari lima partai politik.
Dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, rapat ini sempat terhenti selama 15 menit untuk memberi waktu bagi masing-masing partai berdiskusi dan menentukan pilihan.
Lima partai yang menolak mengusulkan H. Baba kembali sebagai calon PJ Bupati adalah Partai Nasdem, Demokrat, PKB, PPP, dan PKS.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Hanura tetap mempertahankan dukungan terhadap H. Baba.
Partai Golkar, di sisi lain, memilih untuk tidak mengajukan nama siapa pun dengan alasan yang belum diungkapkan.
Dalam proses voting, tiga nama yang muncul sebagai calon kuat untuk diusulkan adalah:
1. Marwan Mansyur (Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel)
2. M. Djabir (Sekretaris DPRD Provinsi Sulsel)
3. Chairul Latanro (Arsiparis Ahli Utama DPD RI)
Ketiga nama tersebut berhasil mengungguli H. Baba, yang tidak mendapat dukungan cukup dari partai-partai, sementara Marwan Mansyur dan M. Djabir mendapatkan dukungan dari enam partai, dan Chairul Latanro didukung oleh lima partai.
Ikrar Eran Batu menegaskan bahwa ketiga nama tersebut akan segera disampaikan ke Kemendagri.
Hari ini adalah batas akhir untuk pengajuan. Kami akan kirimkan surat ke Kemendagri. Pilihan siapa yang diusulkan adalah hak partai, dan kami hanya membawa nama-nama dengan suara terbanyak, ujarnya.
Penilaian terhadap kinerja H. Baba selama menjabat menjadi salah satu alasan utama penolakan tersebut. Lima partai menilai H. Baba tidak memenuhi ekspektasi dan tidak dapat memenuhi janji-janji yang pernah disampaikan.
Umar dari Partai Nasdem menegaskan, “Tidak satupun janjinya yang dia tepati. Program-program prioritas yang dijanjikan tidak kunjung terlaksana, seperti pembayaran sertifikasi guru yang tertunda enam bulan.”
Sikap serupa disampaikan oleh Runjaya Kasmidi dari PPP, yang mengungkapkan, “Kepemimpinan H. Baba dianggap gagal. Banyak janji yang tidak terealisasi, dan itulah alasan kami tidak lagi mengusulkan namanya.”
Situasi ini menciptakan ketegangan di antara partai-partai dan menunjukkan adanya ketidakpuasan yang mendalam terhadap kepemimpinan saat ini.
Kini, seluruh perhatian tertuju pada keputusan Kemendagri terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai PJ Bupati Enrekang selanjutnya.
Apakah nama-nama baru ini akan membawa perubahan atau justru melanjutkan warisan kepemimpinan sebelumnya? Kita tunggu bersama hasilnya. ***