mediapesan.com | Kasus penyerangan dengan senjata busur kembali menghantui Kota Makassar, Selasa (27/8/2024).
Kali ini, Sinarpin Dg Tinri dan istrinya menjadi korban tragis dalam insiden yang terjadi di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Mamajang, pada 25 Agustus 2024 lalu.
Serangan brutal ini meninggalkan luka serius pada kedua korban, menambah daftar panjang kekerasan yang kian meresahkan.
Insiden tersebut dilaporkan ke Polsek Mamajang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/226/VIII/2024/SPKT/Polsek Mamajang/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.
Berdasarkan laporan tersebut, serangan terjadi sekitar pukul 02:15 WITA saat Sinarpin dan istrinya berada di sekitar rumah mereka.
Pelaku, yang hingga kini belum teridentifikasi, melepaskan busur ke arah pasangan suami istri ini dengan sengaja, meninggalkan mereka dalam kondisi terluka parah.
Sayangnya, hingga saat ini, kedua korban belum mendapatkan penanganan medis yang memadai tempo itu di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Keluarga korban mengungkapkan, pihak rumah sakit meminta biaya untuk operasi pengangkatan busur dari tubuh korban.
Padahal, pasangan ini termasuk warga kurang mampu dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang seharusnya menjamin mereka mendapatkan perawatan medis secara gratis atau setidaknya dengan biaya yang terjangkau.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai proses penanganan kasus serta hak korban sebagai warga negara yang memegang KIS.
Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban masih menanti uluran tangan dari pemerintah dan pihak terkait untuk menanggulangi biaya perawatan medis yang mendesak tersebut.
Di sisi lain, pihak kepolisian masih terus berupaya mengusut tuntas kasus ini.
Polsek Mamajang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian dan berjanji akan bekerja keras untuk mengungkap identitas serta motif pelaku.
Namun, keadilan bagi korban juga harus diiringi dengan perawatan medis yang layak, yang hingga kini masih menjadi kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi.
Dengan kondisi kesehatan yang kian memprihatinkan, bantuan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar korban dapat segera mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. ***