Jakarta (mediapesan) – Direktorat Siber Bareskrim Polri kembali mencatatkan keberhasilan dalam pemberantasan judi online dengan menyita aset senilai Rp13,8 miliar dari situs perjudian Slot8278.
Pengungkapan ini melanjutkan penyelidikan sebelumnya yang menjerat sepuluh tersangka, termasuk R.A., A.F., R.H., R.A.P., H.J., F.H., F.Q. (WNA), H.A.J., C.A.S., dan E.L, serta menyita aset senilai Rp70,1 miliar.
Pada 8 November 2024, setelah investigasi mendalam terhadap aliran dana dari aktivitas Slot8278, penyidik menemukan bahwa situs ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara China.
Situs tersebut menggunakan jasa penyedia pembayaran untuk mendukung operasionalnya di Indonesia.
Dalam operasi ini, aset senilai Rp13,8 miliar disita dari tersangka F.H. dan A.F., yang terlibat sebagai penyedia jasa pembayaran untuk situs tersebut.
Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari langkah tegas Polri dalam memberantas judi online yang merugikan banyak masyarakat.
Dengan menyita aset-aset ini, Polri berharap dapat menekan pertumbuhan situs judi online di Indonesia dan memutus rantai kejahatan siber.
Ke depan, penyidik Siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset-aset lainnya yang tersebar di berbagai akun dan jasa pembayaran terkait Slot8278.
Upaya ini merupakan komitmen Polri untuk mendukung program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo dalam pemberantasan judi di Indonesia. ***