Makassar (mediapesan) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram pada Rabu (26/2/2025).
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Pradana, S.I.K., memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik, S.I.K., serta perwakilan dari Labfor Polda Sulsel dan Kejaksaan Negeri Makassar.
Kombes Pol Arya Pradana menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam perang melawan narkoba.
Kami berkomitmen untuk terus memerangi dan memberantas peredaran narkotika guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjadikan langkah ini sebagai peringatan dan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kami berharap tindakan ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang haram ini, tambahnya.
Proses Pemusnahan
Total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini mencapai 1,5 kg sabu.
Namun, sebanyak 1,4 kg dimusnahkan pada hari ini, sementara sisanya disimpan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk memastikan kandungannya.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kristal tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu menggunakan empat unit mesin blender.
Barang bukti dimasukkan ke dalam blender, kemudian dicampur dengan air mineral dan cairan pembersih lantai agar tidak dapat digunakan kembali.
Larutan yang dihasilkan kemudian dibuang ke tempat yang telah disediakan sesuai prosedur.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Makassar akan terus dilakukan secara intensif.
Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkotika benar-benar dapat ditekan, tegas Kombes Pol Arya Pradana.
Kegiatan ini diharapkan menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas narkoba dan memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut. ***