mediapesan.com | Satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan A.P. Pettarani dekat jembatan layang atau fly over.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Makassar, Iptu Tandi Apung.
Razia tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolrestabes Makassar untuk melakukan penertiban knalpot brong, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
Operasi ini dilakukan setiap malam dengan tujuan mengurangi penggunaan knalpot brong yang masih banyak digunakan dengan suara bising, baik di siang maupun malam hari, kata Iptu Tandi Apung.
Ditambahkan oleh Tandi Apung, bahwa dalam operasi ini, kurang lebih dua puluh kendaraan roda dua terjaring.
Kendaraan-kendaraan tersebut telah diamankan ke kantor Satlantas Polrestabes Makassar.
Selain penertiban knalpot brong, para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan juga diberikan sanksi, berupa tilang di tempat.
Bagi yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), juga akan dikenakan sanksi yang sama.
Diharapkan dengan adanya operasi penertiban knalpot brong ini, masyarakat akan lebih tertib dalam berkendara, sehingga tidak mengganggu para pengendara lainnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas di Kota Makassar. ***
(pl)