Buru, Maluku (mediapesan) – Rahman Polanunu atau Rahman Holle, salah satu pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut satu dengan jargon “Mandat,” dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Buru (SPKT).
Ia diduga melakukan kekerasan dan menghalangi tugas jurnalistik terhadap Nuriyani Bessy, wartawan Mapikor, dalam sebuah konferensi pers di Kabupaten Buru, Maluku.
Nuriyani menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan setelah ia mengalami kekerasan saat menjalankan tugas meliput konferensi pers paslon “Mandat” pada Kamis (7/11) di Aula Kantor Bupati Buru.
Insiden ini terjadi di hadapan ratusan simpatisan paslon nomor urut satu, yakni Muhamad Daniel Rigan dan dr. Danto.
Kronologis Kejadian
Saat itu, Nuriyani sedang meliput kegiatan paslon untuk Debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2024-2029.
Ketika dr. Danto menuju podium untuk konferensi pers, para wartawan sudah siap mengambil gambar dan melakukan wawancara.
Namun, di tengah acara, Rahman Holle tiba-tiba menerobos ke depan kamera, menghalangi pandangan para wartawan.
Nuriyani yang terganggu dalam mengambil gambar kemudian meminta Rahman untuk sedikit menyingkir, namun permintaannya malah dibalas dengan nada tinggi oleh Rahman yang berkata, “Woe, ose sopan sadiki ibu.”
Ketegangan pun meningkat saat Rahman justru melancarkan tindakan kasar terhadap Nuriyani meskipun ia sudah menjelaskan bahwa area tersebut adalah ruang kerja untuk media.
Aksi Rahman akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian yang langsung mengamankan situasi.
Tanggapan PWI Buru
Ketua Bidang Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Buru, Sarbin Kaidupa, mengecam tindakan Rahman yang dianggap premanisme.
Ia meminta Polres Buru untuk mempercepat proses hukum atas insiden kekerasan tersebut dan memastikan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Kami dari PWI Buru akan berkoordinasi dengan PWI Provinsi maupun Pusat untuk mengawal proses hukum terhadap Rahman Holle yang telah mengganggu kinerja wartawan, kata Sarbin. ***
(tim)