mediapesan.com | Polres Metro Jakarta Barat telah mengantongi identitas pelaku penusukan yang menewaskan seorang ustaz di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menyatakan bahwa polisi kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.
Identitas pelaku telah kita kantongi. Saat ini masih dalam pengejaran oleh anggota, ujar AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 Mei 2024.
Pelaku diketahui memiliki ciri-ciri khusus, yakni mengenakan kalung dan berkumis agak panjang. Pada saat kejadian, pelaku memakai pakaian berkerah.
Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis lalu, 16 Mei 2024, ketika Ustaz Saidi, seorang sesepuh di kawasan Pesing Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, yang juga merupakan imam musala di lingkungan tersebut, tewas ditikam saat hendak melaksanakan shalat subuh.
Menurut saksi mata, Supriyadi, yang juga merupakan jemaah musala, kejadian berlangsung cepat dan mendadak.
Pak Ustad sempat teriak ‘maling-maling’, maka saya dan jemaah turun, ngeliat pak ustaz sudah berdarah di bajunya, kata Supriyadi.
Dalam kondisi berlumuran darah, Ustaz Saidi awalnya tidak merasakan kesakitan dan mengira bahwa dirinya hanya dipukul oleh pelaku.
Enggak pingsan, malah pak ustaz sempat bilang kirain ditonjok ternyata ditusuk, tambah Supriyadi.
Pada saat kejadian, para jemaah lebih fokus menolong Ustaz Saidi yang terluka parah akibat tikaman di bagian pinggang.
Hal ini menyebabkan mereka tidak dapat mengejar terduga pelaku yang melarikan diri dan terekam oleh kamera pengawas.
Ustaz Saidi yang sempat kembali ke rumah kemudian dilarikan ke RS Graha Kedoya, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan sosok terduga pelaku yang berlari meninggalkan lokasi kejadian setelah melakukan penikaman terhadap Ustaz Saidi.
Pihak kepolisian saat ini berupaya maksimal untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa kasus ini segera terungkap.
Polres Metro Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai pelaku untuk segera melapor. ***