Manado (mediapesan) – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) semakin intensif melaksanakan pengambilan sumpah bagi para advokatnya di berbagai Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.
Program ini menunjukkan komitmen PERATIN untuk memperluas kehadiran advokat di bidang teknologi informasi, mendukung kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum yang profesional dan berintegritas di era digital.
Setelah sebelumnya Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, SH., menghadiri acara sumpah advokat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Semarang, dan Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, SH., MH., di Pengadilan Tinggi Banten, kini giliran advokat Kenneth Yasuhiro Keynes Panelewen, Am.S., SH., yang mewakili PERATIN di Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara.
Didampingi Ridwan Pasorong, SH., sebagai Wakil Ketua Komite Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) & Ujian Profesi Advokat (UPA), Kenneth bersama empat advokat lainnya dari organisasi IKADIN mengikuti prosesi sumpah yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Asli Ginting, SH., MH.
Dalam sambutannya, Asli Ginting menegaskan pentingnya sumpah sebagai bukti tanggung jawab advokat terhadap bangsa, negara, Pancasila, dan UUD 1945.
Sumpah ini bukan hanya disaksikan oleh yang hadir, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa, ujar Ginting, mengingatkan para advokat akan tugas besar yang menanti.
Ia juga mengingatkan para advokat baru untuk segera mendaftarkan akun e-Court, seiring perkembangan sistem peradilan elektronik.
Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas, dan mandiri, setara dengan polisi, jaksa, dan hakim, tambahnya, menekankan peran vital advokat dalam sistem peradilan.
Kenneth Panelewen, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERATIN Sulawesi Utara dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi (DIGITEK) Sulawesi Utara, menyatakan rasa syukur dan bangganya setelah resmi disumpah.
Ia menyampaikan penghargaan kepada para pengurus DPN PERATIN, khususnya kepada Ketua Umum Kamilov Sagala dan Sekjen Soegiharto Santoso, yang telah mendukung perjalanannya hingga diakui sebagai advokat resmi.
“Ini amanah besar bagi saya, dan saya bertekad membantu masyarakat dalam mencari keadilan,” ucap Kenneth. ***