Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Ketua KPU Buru Dilaporkan ke Bawaslu: Dugaan Keterangan Palsu di Pilkada 2024
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Peristiwa > Ketua KPU Buru Dilaporkan ke Bawaslu: Dugaan Keterangan Palsu di Pilkada 2024
PeristiwaBeritaNasional

Ketua KPU Buru Dilaporkan ke Bawaslu: Dugaan Keterangan Palsu di Pilkada 2024

Terakhir diperbarui: 2024/12/20 at 9:25 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 20 Desember 2024
Share
Kuasa hukum Mandat Harkuna Litiloly saat masukan laporan di Kantor Bawaslu Buru, Jumat (20/12/2024).
Kuasa hukum Mandat Harkuna Litiloly saat masukan laporan di Kantor Bawaslu Buru, Jumat (20/12/2024).
SHARE

Namlea (mediapesan) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Walid Azis, dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon MANDAT atas dugaan memberikan keterangan palsu terkait hasil rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024.

Contents
Integritas Penyelenggara Dipertanyakan(sk)

Laporan ini diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru, Jumat (20/12/2024), dan diterima langsung oleh Plt Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Abdul Rahman Mahulau.

Harkuna Litiloly, kuasa hukum pasangan MANDAT, menjelaskan bahwa laporan ini terkait insiden kelebihan surat suara tercoblos di TPS 21 Desa Namlea.

Dalam rapat pleno, Walid Azis disebut mengakui bahwa ia mencoblos satu surat suara, yang kemudian memengaruhi hasil rekapitulasi.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Jumlah suara tercoblos di TPS tersebut meningkat dari 366 menjadi 367 suara.

Menurut Harkuna, pengakuan Ketua KPU tersebut dianggap melanggar integritas dan berpotensi menjadi preseden buruk jika terjadi di TPS lain.

Kami akan terus mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Lembaga negara seperti Bawaslu harus bekerja sesuai fungsinya, bukan untuk melindungi pelanggaran, tegasnya.

Dalam laporan itu, Harkuna juga menyinggung Pasal 178E Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi siapa pun yang memberikan keterangan palsu, dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda hingga Rp144 juta.

Jika pelaku adalah penyelenggara pemilu, hukumannya bertambah sepertiga dari ancaman maksimum, sehingga bisa mencapai 8 tahun penjara dan denda Rp192 juta.

Hingga saat ini, hasil pemeriksaan Bawaslu menyatakan bahwa Walid Azis tidak terbukti melakukan tindak pidana pemilu atau pelanggaran administrasi.

Namun, Litiloly mengklaim bahwa pernyataan Ketua KPU di pleno berbeda dengan fakta yang ditemukan.

Baca Juga:  Kapolres Parepare Rangkul Jurnalis, Perkuat Sinergi di Masa Pilkada

Integritas Penyelenggara Dipertanyakan

Litiloly juga mempertanyakan kredibilitas Bawaslu dalam menangani kasus ini.

Kami ragu dengan integritas mereka, tapi kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap, katanya.

Ia menegaskan bahwa kebohongan dalam proses pemilu adalah ancaman serius terhadap demokrasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan potensi kerawanan dalam proses rekapitulasi suara.

Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi pukulan besar bagi penyelenggara pemilu yang diamanahkan menjaga netralitas dan keadilan.

Bawaslu Kabupaten Buru diharapkan segera memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada. ***

(sk)

Tag #PulauBuru, Bawaslu, KPU, Pilkada2024
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Tiket pesawat domestik turun 10 persen. (mp) Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen: Kabar Baik untuk Penumpang!
BERITA BERIKUTNYA Mediasi berlangsung konstruktif, dihadiri oleh kedua belah pihak, perwakilan UPTD PPA Kota Makassar, dan Yayasan Kartika XX Hasanuddin. Kesalahpahaman di SD Kartika XX/I Hasanuddin Berakhir Damai
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?