MEDIAPESAN – Institusi Polri kembali tercoreng, kali ini, dugaan pemerasan menyeret nama seorang oknum anggota Polres Buru berinisial W, (20/4/2025).
Ia diduga menjanjikan pembebasan kepada seorang tersangka kasus narkoba, berinisial I, dengan syarat menyetor uang ratusan juta rupiah.
Menurut pengakuan I saat diwawancarai oleh wartawan, oknum polisi W sempat menyampaikan bahwa kasusnya bisa diurus hingga bebas, asalkan menyerahkan uang yang diminta.
Uang tersebut kemudian diserahkan langsung oleh istri tersangka kepada W.
Namun, setelah dana ratusan juta rupiah berpindah tangan, janji tinggal janji.
I mengaku kasusnya mandek tanpa kejelasan.
Bahkan, komunikasi dengan W dan pengacara yang ditunjuk oleh W—berinisial R—terputus total.
Sudah tidak ada harapan. Nomor saya diblokir, tidak bisa dihubungi lagi, ujar I dengan nada kecewa.
Dari total uang yang diberikan, baru sekitar Rp30 juta yang dikembalikan oleh pengacara R kepada istri tersangka.
Masih tersisa kurang lebih Rp100 juta yang belum jelas nasibnya.
Saya hanya ingin uang kami dikembalikan. Jika tidak ada itikad baik, kami akan laporkan kasus ini ke pihak berwenang, tegas istri tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, oknum polisi W dan pengacara R belum memberikan tanggapan dan belum berhasil dihubungi untuk dimintai klarifikasi. ***