Perjanjian Dagang RI–AS Disorot, SMSI Desak Pemerintah Perkuat Kedaulatan Digital

Reporter Burung Hantu
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan pernyataan sikap terkait perjanjian perdagangan resiprokal Indonesia–Amerika Serikat yang menyoroti pentingnya penguatan kedaulatan digital nasional.

Mediapesan | Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyoroti perjanjian perdagangan resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor perdagangan digital dan teknologi.

Organisasi perusahaan media siber tersebut menilai kesepakatan perdagangan itu harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kedaulatan digital nasional.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional SMSI yang berlangsung pada 6–7 Maret 2026 di Hotel Millennium Jakarta.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Dalam pernyataannya, SMSI memandang perjanjian ART sebagai realitas geopolitik global yang tidak dapat dihindari. Kesepakatan tersebut juga mencerminkan relasi kekuatan antarnegara dalam penguasaan teknologi digital.

Perjanjian perdagangan itu sebelumnya ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington, D.C..

Menurut SMSI, dalam situasi politik internasional dan kompetisi teknologi digital saat ini, pendekatan konfrontatif seperti pembatalan atau renegosiasi secara sepihak dinilai bukan langkah yang efektif.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Sebaliknya, pemerintah Indonesia didorong untuk memperkuat fondasi kedaulatan digital nasional melalui kebijakan strategis dan pembangunan infrastruktur teknologi.

Ketua Umum SMSI Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah.

Pertama, SMSI mendesak pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera merancang undang-undang atau regulasi mengenai kedaulatan digital.

- Iklan Google -

Kedua, pemerintah diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi digital guna mendukung kemandirian serta memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi digital global.

Ketiga, SMSI mengusulkan integrasi media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional sekaligus meningkatkan daya saing industri pers Indonesia.

Baca Juga:  KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasihat SMSI: Perkuat Peran Media Siber Bermoral dan Berakhlak

SMSI menilai langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan media nasional tetap memiliki ruang dan peran strategis dalam perkembangan ekosistem digital yang semakin kompetitif.

(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *