mediapesan.com | Dalam upaya menanggapi aduan masyarakat terkait adanya tiang listrik bertegangan tinggi yang terikat pada pohon, PLN Cabang Enrekang menghadapi tantangan serius dalam menemukan solusi yang tepat.
Menurut Pimpinan Cabang PLN Enrekang, Rindy, kendala utama yang dihadapi adalah masalah perijinan.
Kendala perijinan yang belum teratasi menghambat upaya penyelesaian, karena belum diperolehnya izin dari pemilik rumah di sudut lokasi, katanya.
Lanjutnya, bahwa rencana awal untuk memindahkan tiang listrik ke samping terkendala oleh hal ini.
Meskipun demikian, PLN Cabang Enrekang tetap bertekad menemukan solusi yang aman dan efektif.
Dalam menghadapi kekhawatiran masyarakat akan risiko yang ditimbulkan jika kabel listrik yang terikat pada pohon putus, PLN Cabang Enrekang berusaha mencari alternatif solusi yang aman.
Salah satunya adalah dengan mengusulkan izin untuk memancang tiang listrik di sebelahnya.
Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kebakaran dan padamnya listrik yang dapat memengaruhi banyak warga di Enrekang.
Meskipun masih dihadapkan pada kendala perijinan, PLN Cabang Enrekang menegaskan komitmen mereka untuk terus berupaya menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.
Setelah izin diperoleh, mereka siap untuk segera melakukan eksekusi dan memastikan keamanan pasokan listrik bagi masyarakat Enrekang. ***