Makassar, 2 Januari 2025 (mediapesan) – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus penembakan yang merenggut nyawa seorang advokat di Dusun Limpoe, Desa Pattuku, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Kejadian tragis itu berlangsung saat korban sedang makan malam bersama keluarganya di rumah.
Polres Bone, melalui tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kam Sat Intelkam, sudah bekerja cepat untuk menggali keterangan dan bukti di lapangan.
Mereka fokus pada pengumpulan barang bukti dan keterangan dari saksi guna mempercepat penyelidikan.
Penyelidikan Berlanjut, Saksi Diperiksa
Hingga kini, polisi telah memeriksa 11 saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk istri korban.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pendalaman kasus terus dilakukan untuk memastikan pelaku segera terungkap.
Kami akan terus mendalami informasi dari saksi dan bekerja sama dengan Polres Bone untuk menangani kasus ini secara serius, ujar Kombes Pol. Didik dalam keterangannya.
Temuan Penting di Lokasi Kejadian
Tim penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti dan melakukan analisis terhadap peluru yang ditemukan di tempat kejadian.
Berdasarkan hasil laboratorium, peluru yang digunakan dalam penembakan adalah jenis mimis slug berkaliber 8 mm, yang ditembakkan menggunakan senapan angin PCP, bukan senjata api biasa.
Temuan ini memberikan petunjuk baru untuk melanjutkan penyelidikan.
Polda Sulsel Minta Kerjasama Masyarakat
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan informasi yang beredar di luar sana.
Mereka berharap masyarakat bisa membantu dengan memberikan informasi yang berguna bagi penyidikan.
Diharapkan dengan koordinasi yang kuat antara Polda Sulsel dan Polres Bone, kasus ini segera terungkap dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat. ***