Gowa (mediapesan) – Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil mengungkap praktik pembuatan uang palsu yang diduga beroperasi di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Penggerebekan dilakukan di lantai tiga Perpustakaan Kampus 2 UIN Makassar, yang berlokasi di Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah, beserta sejumlah alat produksi yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Selain itu, beberapa orang pegawai kampus dan seorang oknum dosen turut diamankan karena diduga terlibat dalam praktik pembuatan dan peredaran uang palsu ini.
Rektor UIN: Menunggu Penyelidikan Resmi
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait penggerebekan tersebut.
Maaf, saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus, ujar Prof. Hamdan saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihak kampus akan memberikan sanksi akademik yang tegas.
Polisi Masih Melakukan Pengembangan
Sementara itu, Polres Gowa belum memberikan banyak keterangan mengenai perkembangan kasus ini.
Iptu Kusman Jaya, Kasi Humas Polres Gowa, mengatakan penyelidikan masih berlangsung.
Masih dalam tahap pengembangan. Kalau ada konfirmasi dari Reskrim untuk rilis, nanti disampaikan, ujarnya singkat.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, terutama karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembelajaran dan pengembangan karakter.
Polisi diharapkan segera mengungkap detail lebih lanjut, termasuk motif serta jaringan yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini. ***