Buru, Maluku (mediapesan) – Penanganan kasus pemerkosaan terhadap YL, seorang perempuan asal Kabupaten Buru, Maluku, mendapat kritik keras.
Sudah hampir tiga bulan sejak kejadian pada 30 Juli 2024, namun kasus ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
YL mengungkapkan kekecewaannya kepada wartawan pada Senin (18/11/2024).
Saya trauma berat. Saya tidak bisa bekerja dan merasa malu terhadap lingkungan kantor maupun masyarakat sekitar, ujarnya sambil menahan tangis.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIT di Puskesmas lama Desa Wamlana, Kecamatan Fenaleisela.
Saat itu, YL tengah tidur bersama anaknya yang berusia 4 tahun.
Ia mendadak terbangun karena merasa ada seseorang menindih tubuhnya.
Tiba-tiba saya merasakan beban berat di tubuh saya. Saat sadar, saya melihat pelaku sudah berada di atas saya, ungkap YL.
Pelaku, yang diketahui merupakan seorang pria berinisial X, langsung melarikan diri setelah aksinya diketahui.
Desakan Keadilan
Meski kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Air Buaya, YL merasa penanganannya berjalan lamban.
Ia menilai pihak kepolisian kurang serius dalam menangani kasus yang menimpa dirinya.
Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai trauma saya menjadi sia-sia, tegas YL.
YL juga berharap perhatian dari pihak berwenang dan masyarakat agar kasus ini segera ditangani dengan tuntas.
Saya tidak ingin ada korban lain yang mengalami hal serupa, tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Air Buaya belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan lambannya proses hukum kasus tersebut.
Masyarakat setempat juga mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya keadilan bagi korban kekerasan seksual, sekaligus tantangan bagi penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan. ***
(sk)