Jakarta (mediapesan) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan tidak akan main-main dalam memastikan kualitas rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit khusus terhadap program ini.
Kami sudah bersurat ke BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Kami ingin mendapatkan hasil yang komprehensif, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas rumah bersubsidi yang tidak berkualitas dan bagaimana pengawasan yang harus dilakukan, ujar Heri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, (13/2/2025) lalu.
Banyak Rumah Subsidi Tak Layak Huni
Permintaan audit ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan jajaran pimpinan Kementerian PKP ke sejumlah perumahan subsidi di Jabodetabek.
Dari hasil pemantauan langsung, ditemukan banyak rumah dengan kualitas buruk, seperti struktur tanah yang tidak dipadatkan dengan benar sehingga lantai keramik mudah retak dan pecah.
Heri menilai bahwa pengembang nakal yang membangun rumah subsidi dengan kualitas buruk tidak memiliki empati terhadap masyarakat MBR yang berhak mendapatkan hunian layak.
Kalau dibiarkan terus, masyarakat dirugikan, negara pun ikut rugi, tegasnya.
Sanksi Tegas bagi Pengembang Nakal
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas perumahan subsidi dan memastikan bahwa dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari APBN benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.
Menteri PKP dan jajaran Eselon I rutin melakukan inspeksi ke lapangan untuk memastikan penerima FLPP tepat sasaran dan rumah yang dibangun memenuhi standar kelayakan.
Saya tegaskan, pengembang yang membangun rumah tidak layak huni tidak akan berhak lagi mendapatkan FLPP dari pemerintah, tandas Heri.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap masyarakat MBR bisa mendapatkan rumah subsidi yang benar-benar layak huni, sementara pengembang nakal tidak lagi mendapat kesempatan untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan kualitas perumahan rakyat.