Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Waspadai 3 Modus Penipuan Jual Beli Rumah yang Sering Terjadi, Jangan Sampai Jadi Korban!
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Properti > Waspadai 3 Modus Penipuan Jual Beli Rumah yang Sering Terjadi, Jangan Sampai Jadi Korban!
PropertiBeritaBisnisEkonomiLifestyle

Waspadai 3 Modus Penipuan Jual Beli Rumah yang Sering Terjadi, Jangan Sampai Jadi Korban!

Terakhir diperbarui: 2025/04/11 at 12:23 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 11 April 2025
Share
Ilustrasi pengembangan perumahan. (mediapesancom)
Ilustrasi pengembangan perumahan. (mediapesancom)
SHARE

mediapesan.com – Membeli rumah adalah salah satu keputusan terbesar dalam hidup, namun di balik impian memiliki hunian idaman, banyak masyarakat yang justru terjerat dalam praktik penipuan oleh oknum pengembang nakal.

Contents
1. Rumah Sudah Dijual, Tapi Tanah Belum Beres Secara Legalitas2. Penarikan Dana Tidak Sesuai Aturan3. Spesifikasi Rumah Tidak Sesuai dengan Brosur(*/red)

Banyak pengaduan masyarakat terkait pengembang nakal dalam jual beli rumah terus bermunculan.

Direktur FWA Law Office, Febrian Willy Atmaja, mengungkapkan bahwa korban umumnya adalah pasangan muda yang baru membangun rumah tangga.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh brosur pemasaran yang tidak sesuai spesifikasi, baik untuk rumah tunggal, rumah berderet, maupun rumah susun, (detikcom, 10/4/2025).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Untuk itu, penting bagi calon pembeli untuk mewaspadai tiga modus penipuan dalam jual beli rumah yang sering terjadi belakangan ini.

1. Rumah Sudah Dijual, Tapi Tanah Belum Beres Secara Legalitas

Modus pertama yang perlu diwaspadai adalah ketika pengembang sudah memasarkan dan menjual rumah kepada konsumen, padahal status tanah tempat rumah dibangun belum sepenuhnya dibeli atau belum sah secara hukum.

Hal ini sangat berisiko karena bisa menimbulkan sengketa tanah di kemudian hari.

Screenshot 20250411 123802 Gallery scaled
(mediapesancom)

Calon pembeli drankan untuk memeriksa kelengkapan dokumen seperti sertifikat hak milik (SHM) atau hak guna bangunan (HGB) sebelum melakukan transaksi.

2. Penarikan Dana Tidak Sesuai Aturan

Beberapa pengembang nakal menarik uang muka atau cicilan dari konsumen tanpa mengikuti aturan yang berlaku, seperti tidak melalui rekening khusus (escrow account) yang diawasi pemerintah.

Penarikan dana secara langsung ke rekening perusahaan tanpa transparansi penggunaan bisa menjadi tanda bahaya.

Baca Juga:  Kapolres Gowa yang Baru Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Pelayanan Prima

Konsumen perlu memastikan bahwa proyek perumahan yang mereka beli sudah terdaftar secara resmi dan diawasi oleh otoritas terkait.

3. Spesifikasi Rumah Tidak Sesuai dengan Brosur

Modus lainnya adalah pengembang memberikan brosur promosi dengan spesifikasi rumah yang mewah dan lengkap, namun realisasi pembangunan ternyata jauh dari harapan.

Banyak konsumen yang kecewa karena spesifikasi material, ukuran bangunan, atau fasilitas tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Pastikan konsumen selalu meminta dan menyimpan dokumen resmi, seperti surat perjanjian jual beli (PPJB) yang mencantumkan detail spesifikasi bangunan.

Waspadai tiga modus penipuan dalam jual beli rumah. (infografis: mediapesancom)
Waspadai tiga modus penipuan dalam jual beli rumah. (infografis: mediapesancom)

Tips Menghindari Penipuan Jual Beli Rumah:

  • Periksa legalitas pengembang dan proyek perumahan.
  • Pastikan sertifikat tanah sudah jelas dan bebas sengketa.
  • Hindari memberikan uang muka sebelum ada perjanjian resmi.
  • Selalu baca dan simpan semua dokumen perjanjian.

Dengan meningkatnya kasus penipuan dalam sektor properti, masyarakat diimbau untuk semakin teliti dan kritis sebelum membeli rumah.

Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan notaris atau pihak berwenang agar proses pembelian berjalan aman dan sesuai hukum.

(*/red)

Tag #JualBeliRumah, #ModusPenipuan, PengembangPerumahan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA AKBP Aldy mengatur arus kendaraan di kawasan Jembatan Kembar, Kecamatan Somba Opu, Kamis (10/4/2025). Kapolres Gowa yang Baru Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Pelayanan Prima
BERITA BERIKUTNYA Bupati Enrekang hadir di Hari Jadi Bone ke-695, Kamis (10/4/2025). Bupati Enrekang Hadir di Hari Jadi Bone ke-695, Siap Jalin Kerja Sama Pertanian
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?