mediapesan.com | Rapat Pleno PWI Pusat yang digelar secara hybrid pada Rabu (24/7/2024) siang lalu, di Kantor PWI Pusat, memutuskan untuk menunjuk H Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Organisasi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang dihadiri oleh Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi, serta Direktur.
Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Penasehat H Ilham Bintang, Sekretaris H Wina Armada, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, serta pengurus lainnya.
Penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketum bertujuan untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) guna memilih Ketua Umum definitif menggantikan Hendry Ch Bangun, yang diberhentikan penuh oleh Dewan Kehormatan PWI pada 16 Juli 2024.
Zulmansyah Sekedang, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PWI Riau selama dua periode, menyatakan, “Rapat Pleno memutuskan untuk menunjuk saya sebagai Plt Ketum dengan tugas utama menggelar KLB dalam waktu secepatnya.”
Saat konferensi pers, sejumlah wartawan menanyakan status Zulmansyah, yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi pada 23 Juli 2024.
Zulmansyah menjelaskan bahwa dalam Rapat Pleno, isu tersebut juga dibahas dan disepakati bahwa pemberhentian dirinya sebagai Kabid Organisasi dianggap tidak sah, karena pihak yang mengundurkan diri dan memberhentikannya sudah tidak lagi berhak melakukan keputusan tersebut. ***