Rapimnas SMSI 2026 Digelar di Jakarta, Bahas Masa Depan Media Siber dan Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Reporter Burung Hantu
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus.

Mediapesan | Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Millennium Hotel Sirih Jakarta pada 6–7 Maret 2026.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 organisasi yang menaungi ribuan perusahaan pers siber di Indonesia.

Rapimnas dihadiri para ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi media.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama tiga anggota Dewan Pers, yakni Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi.

Sejumlah pimpinan organisasi pers juga hadir sebagai tamu undangan, di antaranya Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia Bambang Santoso, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Ahmad Munir, Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia Elin Yuliana Kristanti, Koordinator Pewarta Foto Indonesia Sopian, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Serikat Perusahaan Pers Wilson Lumi.

Samakan Persepsi Organisasi

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia Firdaus mengatakan Rapimnas digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai isu strategis industri media.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” kata Firdaus dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar.

IMG 20260308 WA0839

Baca Juga:  Brigjen Pol. Ibrahim Tompo Naik Pangkat: Figur Humanis di Balik Komunikasi Publik Polri
- Iklan Google -

Menurut Firdaus, tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang terpaksa beralih profesi demi bertahan hidup.

“Ada wartawan yang terpaksa memulai usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberi kontribusi bagi pemerintah, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Karena itu, SMSI mendorong wartawan di berbagai daerah tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri.

Tantangan Media Siber

Firdaus mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidak mudah. Berbagai tantangan internal dan eksternal terus dihadapi organisasi tersebut.

Saat ini SMSI memiliki sekitar 3.181 perusahaan pers anggota yang sebagian besar merupakan media startup dengan sumber daya terbatas.

Kondisi tersebut membuat banyak media kecil menghadapi kesulitan bersaing di tengah perkembangan industri digital yang sangat cepat.

Firdaus juga menyoroti munculnya kesepakatan perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor perdagangan digital dan teknologi.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu disikapi bersama oleh seluruh anggota SMSI agar tidak merugikan industri media nasional.

Selain itu, ia kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang dinilai cukup memberatkan bagi sebagian media kecil.

Firdaus mengatakan banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga menyulitkan media kecil untuk bertahan.

“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang menurutnya perlu ditinjau kembali dari sisi kewenangan pelaksanaannya.

SMSI Disebut Pilar Demokrasi

Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan organisasi yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota.

Baca Juga:  Buka Rangkaian HPN 2026 di Banten, Firdaus Minta Anggota SMSI Jaga Integritas dan Utamakan Akurasi

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan SMSI telah berkembang menjadi organisasi modern di tengah ekosistem masyarakat digital.

“Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.

Ia juga menekankan pentingnya SMSI mengantisipasi perubahan teknologi yang sangat cepat sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi.

Dewan Pers Siap Tampung Aspirasi

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat yang membuka Rapimnas mengatakan pihaknya siap menampung berbagai aspirasi dari forum tersebut.

“Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.

IMG 20260308 WA0834
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.

Menurut Komaruddin, dunia pers saat ini tengah mengalami perubahan besar seiring perkembangan teknologi dan ekosistem informasi digital.

Ia mendorong komunitas pers tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga terus meningkatkan kualitas dan budaya belajar.

Rumuskan Sikap dan Surat Terbuka

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng HUT ke-9 SMSI serta diskusi yang membahas berbagai isu strategis, termasuk peran media dalam menghadapi Pemilu 2029.

Peserta Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim perumus untuk penyempurnaan AD/ART organisasi serta merumuskan sikap terhadap perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Tim tersebut dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi.

Hasil Rapimnas kemudian dituangkan dalam bentuk surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, SMSI menyampaikan pandangan terkait Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor Digital Trade and Technology.

SMSI menilai kebijakan perdagangan digital harus disusun secara hati-hati agar tetap melindungi kedaulatan digital nasional serta memberikan ruang tumbuh yang adil bagi industri media nasional di tengah dominasi platform digital global.

Baca Juga:  Kemendagri Dorong Pemda Aktif Fasilitasi Sengketa Tanah: “Masalahnya Tak Akan Pernah Habis”

(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *