Sindikat Ganjal ATM di Jakbar Dibongkar, 4 Pelaku Curi Rp205 Juta

Reporter Burung Hantu
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian dengan modus ganjal kartu ATM, (1/9/2026).

MEDIAPESAN.COM | Jakarta Barat – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian dengan modus ganjal kartu ATM. Sindikat tersebut mengelabui korban dengan menukar kartu ATM asli dengan kartu palsu dan mengintip PIN korban.

Empat tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni FR, AP, AF, dan TH. Polisi menyebut para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan sindikat tersebut biasanya menempatkan sejumlah pelaku di sekitar mesin ATM. Ada yang bertugas memantau situasi, mendekati korban, menghafalkan PIN hingga menjadi pengemudi.

- Iklan Google -

“Jadi si tersangka ini sudah sindikat. Ada yang memantau dari luar dan ada juga yang sudah standby di ATM dua orang,” kata Nasriadi, Selasa (1/9/2026).

Kartu ATM Korban Ditukar

Nasriadi menjelaskan aksi diawali dengan pelaku memasukkan tusuk gigi ke lubang kartu ATM. Akibatnya, kartu nasabah tidak dapat masuk dengan sempurna ke mesin.

Saat korban kebingungan, salah satu pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan. Pelaku meminta atau mengambil kartu korban dengan alasan membantu memasukkannya ke mesin ATM.

Pada saat itulah pelaku menukar kartu ATM asli korban dengan kartu palsu yang telah disiapkan.

Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

“ATM yang asli dipegang oleh si pelaku, ATM yang palsu dipegang oleh si korban,” ujarnya.

Korban kemudian mencoba kembali menggunakan kartu palsu tersebut. Karena bukan kartu asli, transaksi gagal dan korban biasanya mengira kartu atau mesin ATM sedang bermasalah.

PIN Korban Diintip

Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut juga mengawasi saat korban memasukkan PIN.

Baca Juga:  Billboard Roboh, Akses Tol Karang Tengah Barat 1 Ditutup Sementara

Setelah mengetahui PIN dan berhasil menguasai kartu ATM asli, pelaku kemudian berpindah ke mesin ATM lain untuk menarik uang dari rekening korban.

- Iklan Google -

“Ketika mereka sudah menguasai ATM yang asli, kemudian sudah diketahui oleh PIN-nya, maka mereka akan pergi ke ATM yang lain untuk menguras uang yang ada di ATM si korban tersebut,” jelas Nasriadi.

Polisi menyebut para pelaku beraksi di sejumlah lokasi dan menyasar nasabah dari beberapa bank. Mereka juga menyiapkan kartu ATM palsu untuk mendukung aksinya.

Polisi Sita 53 Kartu ATM

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 53 kartu ATM, dua tusuk gigi, amplas, lima telepon seluler dan KTP.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan perkara itu berawal dari laporan polisi yang dibuat pada Februari 2026.

Dari hasil penyidikan sementara, total kerugian korban mencapai sekitar Rp205 juta.

“Yang kedua ini kita proses terkait LP di bulan Februari, dan kita mengikutinya berdasarkan LP Februari 2026. Dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp205 juta,” kata Arfan.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dan lokasi lain yang menjadi sasaran sindikat.

Para tersangka mengaku baru melakukan aksi serupa sebanyak dua kali. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut.

“Kami tanya baru dua kali, tapi kami akan melakukan pengembangan kembali,” ujar Arfan.

Pelaku Belajar Modus Secara Otodidak

Polisi memastikan para tersangka bukan mantan pegawai bank. Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka mempelajari modus pencurian tersebut secara otodidak.

“Jadi kami sudah cek, dari intriknya belum pernah dari bank, jadi mungkin belajar secara otodidak,” kata Arfan.

Polisi juga menemukan kartu ATM palsu yang digunakan untuk mengelabui korban. Penyidik masih mendalami pihak yang mencetak kartu tersebut.

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Gelar Perkara Dugaan Sengketa Hak Asuh Anak antara Karyawan dan Pengusaha
IMG 20260902 WA0266
Barang bukti.

Sejauh ini, polisi belum menemukan indikasi bahwa tempat percetakan tersebut terlibat dalam sindikat. Polisi menduga kartu dicetak dengan alasan tertentu, tetapi kemudian digunakan para tersangka untuk melakukan penipuan.

Polisi Minta Nasabah Tak Terima Bantuan Orang Asing

Nasriadi mengimbau masyarakat tidak mudah menerima bantuan dari orang yang tiba-tiba menawarkan pertolongan ketika kartu ATM bermasalah.

“Apabila ada masyarakat yang mengambil ATM, kemudian ATM-nya tidak bisa masuk, jangan langsung percaya kepada orang yang menawarkan jasa, ya. Karena bisa diduga mereka adalah bagian daripada jaringan,” kata Nasriadi.

Nasabah juga diminta tidak menyerahkan kartu ATM kepada orang yang tidak dikenal.

Jika mengalami kendala di mesin ATM, nasabah disarankan meminta bantuan kepada petugas keamanan atau pihak bank resmi.

“Minta bantuanlah kepada security bank atau pihak perbankan, ya. Karena merekalah yang lebih mengerti,” ujarnya.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dan korban lain yang belum melaporkan kehilangan uang akibat modus ganjal ATM tersebut.

(*/red)
Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *