Gorontalo (mediapesan) – Dua kontainer milik perusahaan pelayaran TANTO diduga berisi barang selundupan, (25/11/2024).
Barang selundupan berupa batu hitam ilegal asal Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dikabarkan berhasil lolos dari pengawasan aparat penegak hukum.
Aktivis lingkungan, Djafar Hadju, mengungkapkan bahwa kasus ini terkait erat dengan gelaran Pilkada di Kabupaten Bone Bolango.
Djafar menyebutkan bahwa kontainer dengan nomor TAKU 236907-7 dan TAKU 243262-6 telah dikirim melalui Pelabuhan Gorontalo menuju Jakarta menggunakan kapal KM. Tanto Jaya.
Kapal tersebut dijadwalkan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 26 November 2024.
Jaringan Terorganisir dan Politik Pilkada Bone Bolango
Menurut informasi yang dihimpun Djafar, pengiriman batu galena ilegal ini diduga melibatkan jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah pengawasan hukum.
Lebih dari itu, dugaan keterlibatan investor asal China semakin memperkuat spekulasi adanya campur tangan pihak asing dalam dinamika politik lokal.
Djafar menambahkan bahwa salah satu kandidat calon Wakil Bupati Bone Bolango memiliki hubungan dengan investor tersebut, yang kini menempati lahan tambang batu hitam di daerah tersebut.
Dukungan finansial dari investor batu hitam ilegal ini diduga bertujuan untuk mempertahankan kendali atas sumber daya alam di Bone Bolango. Sumber daya ini dikelola secara ilegal demi keuntungan pribadi, tanpa memberikan kontribusi nyata bagi daerah, tegas Djafar.
Tuntutan Penegakan Hukum
Djafar mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas, menangkap, dan memproses hukum kontainer yang diduga bermuatan batu hitam ilegal tersebut.
Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas, sehingga praktik politik uang dan keterlibatan investor asing dalam Pilkada Bone Bolango dapat terungkap, pungkasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang ilegal dan keterkaitan antara bisnis tambang dengan politik lokal.
Apabila dibiarkan, praktik semacam ini tidak hanya merugikan daerah dari segi ekonomi, tetapi juga mengancam proses demokrasi yang sehat dan transparan di Bone Bolango. ***
(ai)