Namlea (mediapesan) – Surat edaran yang mengatasnamakan masyarakat hukum adat Waeapo-Petuanan Kaiely dan berisi pemberitahuan iuran kepada penambang di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak dipastikan hoax.
Hingga kini, tidak diketahui siapa yang membuat dan mengedarkan surat tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Pasi Intel Kodim 1506/Namlea, Lettu Inf. Usrin Sanduan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/12/2024).
Setelah kami cek ke pihak hinolong atau pemuka adat, surat tersebut tidak benar. Itu dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, jelas Sanduan.
Surat edaran itu mencantumkan tembusan kepada Dandim Namlea dan Danramil Waeapo.
Namun, Kodim maupun Koramil belum pernah menerima surat tersebut.
Danramil Waeapo sudah konfirmasi ke Hinolong Baman (Manaliling Besan). Surat itu tidak ada tanda tangan resmi atau cap. Kami sedang menyelidiki pelaku di balik surat ini dan akan menindak tegas jika terbukti, tambahnya.
Hinolong Baman sendiri menyatakan tidak mengetahui siapa yang membuat surat tersebut.
Ia mengaku sempat dipaksa untuk menandatangani surat itu, tetapi menolak.
Saya hanya kasih jempol supaya surat itu tidak sah karena tidak ada cap resmi Hinolong Baman, ungkapnya.
Dugaan Pungli oleh Kelompok Tak Bertanggung Jawab
Surat palsu tersebut diduga menjadi bagian dari aksi pungutan liar (pungli) oleh kelompok yang mengatasnamakan masyarakat adat.
Kelompok ini meminta penambang di Gunung Botak untuk membayar sejumlah uang.
Pemilik alat berat seperti dompeng diminta membayar Rp.10 juta per unit, ditambah iuran bulanan dengan nominal yang sama.
Sementara itu, pemilik tromol dan tong dibebankan biaya Rp.2,5 juta.
Praktik pungli ini menambah kerumitan di kawasan tambang emas ilegal yang telah lama menjadi sorotan.
Kodim Namlea terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap dalang di balik aksi ini.
Tindakan tegas dari aparat diharapkan mampu menghentikan aktivitas ilegal dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat dan lingkungan. ***