Soppeng, Sulsel (mediapesan) – Publik dihebohkan dengan pemberitaan mengenai tambang galian C yang diduga beroperasi di samping kantor Polres Soppeng, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukanlah operasi tambang ilegal, melainkan untuk pembangunan rumah dinas Polres Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Nurman Matasa, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah dihentikan.
Kegiatannya telah kami hentikan, kami telah mengunjungi lokasi agar aktivitas dihentikan, ujar AKP Nurman, Rabu (12/2/2025).
Lebih lanjut, AKP Nurman menegaskan bahwa Polres Soppeng bertindak profesional dan transparan dalam menangani persoalan ini.
Kami tidak akan menutupi apa pun. Kami akan selalu menjaga kepercayaan masyarakat, tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan hukum di lokasi tersebut.
Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami telah menghentikan kegiatan tersebut dan akan memastikan semua aktivitas di sana sesuai peraturan yang berlaku, tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, Polres Soppeng berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak perlu khawatir terkait kegiatan yang telah dihentikan tersebut. ***