Gowa (mediapesan) – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin marak di Indonesia.
Kejahatan ini tidak hanya merugikan individu tetapi juga berpotensi mengancam keamanan negara.
Kejahatan siber terus berkembang dengan berbagai modus yang semakin canggih. Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia digital, terutama dalam melindungi data pribadi, tegas Kapolres Gowa, Selasa (4/2/2025).
Modus Kejahatan Siber yang Perlu Diwaspadai
Kapolres menjelaskan beberapa jenis kejahatan siber yang kini kian mengancam:
- Data Forgery – Pemalsuan surat dan dokumen digital, termasuk manipulasi data pribadi dan sertifikat palsu.
- Cyber Terrorism – Penyebaran propaganda terorisme melalui internet yang bertujuan menanamkan paham radikal dan mengganggu stabilitas keamanan.
- Deface – Peretasan situs web untuk mengubah tampilan, menyebarkan propaganda, atau merusak citra lembaga.
- Cracking – Peretasan sistem komputer untuk mencuri data, membajak akun, menyebarkan virus, hingga melumpuhkan sistem target.
- Skimming – Pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan alat khusus yang membaca data dari strip magnetik kartu.
Masyarakat Diminta Lebih Waspada
Kapolres Gowa menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan digital, seperti tidak membagikan data pribadi sembarangan, menggunakan kata sandi yang kuat, serta selalu berhati-hati dalam transaksi keuangan online.
Jika menemukan indikasi kejahatan siber, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Polres Gowa berkomitmen untuk terus melakukan patroli siber guna mencegah dan memberantas kejahatan digital, pungkasnya.