Balikpapan (mediapesan) – PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sebagai bentuk apresiasi atas dukungan hukum serta kerja sama yang solid selama ini.
Acara penghargaan ini berlangsung di Hotel Four Points By Sheraton Balikpapan pada Jumat, 18 Oktober 2024, dihadiri oleh Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, serta pejabat terkait dari kedua institusi.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas peran aktif Kejaksaan Tinggi dalam mendukung operasional Pelindo Regional 4, khususnya dalam pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama yang terjalin telah memastikan operasional Pelindo berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Sulut.
Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan, ujarnya.
Penghargaan ini, menurut Abdul Azis, mencerminkan apresiasi Pelindo atas komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas hukum serta menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan infrastruktur dan pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini, sembari berharap agar sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.
Kita harus saling bersinergi. Semoga kolaborasi ini bisa tetap terjaga, ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Andi Muhammad Taufik, senada dengan Agus Salim, menyatakan bahwa penghargaan ini semakin memotivasi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan memperkuat kerja sama dengan Pelindo.
Kami selalu siap membantu Pelindo dengan pendampingan hukum. Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, ucapnya.
Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, menambahkan bahwa apresiasi ini merupakan momentum penting dalam sinergi antara Pelindo dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk menjaga, melindungi, dan menyelamatkan aset negara.
Pelindo berharap pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dari JPN dapat terus dilanjutkan agar setiap aksi korporasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Penghargaan ini diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi ke depannya, demi mencapai tujuan bersama dalam pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. ***
(pl)