SMSI Pertanyakan Sanksi PWI terhadap Firdaus, Dorong Reformasi Tata Kelola HPN

Reporter Burung Hantu
Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar mendorong dialog antarkonstituen Dewan Pers untuk membenahi tata kelola Hari Pers Nasional. (ft/sekjen-smsi/ho)

MEDIA PESAN | JAKARTA, 23 Oktober 2026 – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mempertanyakan sanksi PWI terhadap Firdaus dan mendorong Dewan Pers memfasilitasi reformasi tata kelola Hari Pers Nasional melalui mekanisme yang transparan dan inklusif.

Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, keputusan melalui Surat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 itu perlu dilihat dalam konteks perdebatan mengenai kesetaraan organisasi konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN.

Makali menyatakan, usulan Firdaus agar organisasi pers dapat terlibat secara bergiliran dalam penyelenggaraan HPN merupakan aspirasi kelembagaan SMSI. Ia menilai perbedaan pandangan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui dialog terbuka.

- Iklan Google -

Firdaus sebelumnya mengusulkan agar SMSI menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027. Usulan itu disampaikan pada 18 Juni dan 10 Juli 2026, menurut keterangan SMSI.

Makali juga mempertanyakan dasar penerapan aturan internal PWI terhadap Firdaus, yang menyampaikan usulan tersebut dalam kapasitasnya sebagai ketua umum SMSI. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai batas kewenangan organisasi dalam menilai tindakan pimpinan organisasi lain.

Polemik tersebut berkaitan dengan posisi HPN sebagai agenda nasional insan pers. Makali merujuk Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, serta mendorong Dewan Pers memfasilitasi pembahasan mengenai mekanisme penyelenggaraannya.

Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

SMSI juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan HPN 2026 di Banten. Makali menyoroti keterwakilan delegasi, distribusi akomodasi, transparansi anggaran dan sisa hasil usaha, serta kesempatan organisasi lain berpartisipasi dalam acara utama.

Menurut keterangan Makali, kuota delegasi SMSI untuk acara puncak HPN 2026 berkurang dari 171 menjadi 48 orang. Pernyataan tersebut merupakan klaim SMSI yang belum disertai tanggapan pihak PWI dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga:  Ledakan di Pangkalan Militer Kalsu di Irak Selatan Menewaskan Satu Orang

Untuk penyelenggaraan mendatang, SMSI mengusulkan pembentukan panitia bersama yang melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers atau penerapan sistem rotasi penanggung jawab secara transparan dan proporsional.

- Iklan Google -

Makali mengatakan, langkah tersebut diharapkan memperkuat keterbukaan dan partisipasi dalam penyelenggaraan HPN, sekaligus mencegah perbedaan pandangan berkembang menjadi konflik antarlembaga pers.

PWI dan Dewan Pers belum menyampaikan tanggapan dalam bahan keterangan yang menjadi dasar pemberitaan ini. Karena itu, alasan lengkap di balik sanksi terhadap Firdaus serta pandangan pihak terkait lainnya masih perlu dikonfirmasi untuk memperoleh gambaran yang berimbang.

SMSI menyatakan akan mengkaji langkah strategis untuk mendorong pembenahan tata kelola HPN. Organisasi itu menegaskan bahwa tuntutannya diarahkan pada mekanisme penyelenggaraan yang lebih inklusif, bukan pertentangan antarlembaga pers.

(*/red)
Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *