Purbalingga (mediapesan) – Band punk asal Purbalingga, Sukatani, resmi menarik lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar dari semua platform musik.
Lagu tersebut sebelumnya mendapat sorotan karena liriknya yang berisi kritik terhadap institusi kepolisian.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band pada 20 Februari 2025, Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan menyatakan bahwa mereka tidak berniat menyinggung pihak mana pun.
Kami meminta maaf jika lagu ini menimbulkan ketidaknyamanan. Sebagai bentuk tanggung jawab, kami memutuskan untuk menariknya dari peredaran, ujar gitaris dan vokalis band dalam unggahan di media sosial.
Kasus ini memicu diskusi di kalangan musisi dan aktivis mengenai kebebasan berekspresi dalam seni.
Sejumlah pihak menilai penarikan lagu ini sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan berkarya, sementara yang lain menganggapnya sebagai langkah kompromi dari pihak band.