Jakarta – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, yang dikenal sebagai skandal oplosan bahan bakar minyak, menjadi perhatian publik.
Dengan potensi kerugian negara mencapai Rp.193,7 triliun, kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia.
Selain kasus Pertamina, Indonesia telah menghadapi berbagai kasus mega korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.
Berikut adalah daftar beberapa kasus dengan nilai kerugian terbesar:
1. Korupsi Tata Niaga Timah – Rp.300 Triliun
Kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk menjadi yang terbesar dengan kerugian mencapai Rp.300 triliun.
Skandal yang terjadi antara 2015 hingga 2022 di Bangka Belitung ini melibatkan lebih dari 20 tersangka, termasuk pengusaha Harvey Moeis dan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Kerugian terbesar berasal dari dampak lingkungan akibat tambang ilegal, yang ditaksir mencapai Rp.271 triliun.
2. Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina – Rp.193,7 Triliun
Kasus terbaru yang diungkap Kejaksaan Agung ini menempati posisi kedua dengan kerugian negara sementara sebesar Rp.193,7 triliun.
Skandal ini melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta pemilik PT Navigator Khatulistiwa.
Nilai kerugian ini masih bersifat sementara dan baru mencakup tahun 2023.
3. Kasus BLBI – Rp.138 Triliun
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berawal dari krisis moneter 1997.
Bank Indonesia menggelontorkan Rp.137,7 triliun untuk menyelamatkan 48 bank, namun dana tersebut tidak dikembalikan.
Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp.138,44 triliun.
Meskipun demikian, penyelidikan terhadap kasus ini sempat dihentikan pada 2008 karena dianggap tidak memiliki unsur pelanggaran hukum.
4. Kasus Duta Palma – Rp.78 Triliun
Kasus penyerobotan lahan seluas 37.000 hektar di Riau yang dilakukan PT Duta Palma Group menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.78 triliun.
Pemilik perusahaan, Surya Darmadi, terbukti bersalah dalam eksploitasi ilegal yang merugikan lingkungan dan perekonomian.
5. Kasus PT TPPI – Rp.37,8 Triliun
Skandal pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur, mengakibatkan kerugian sebesar Rp.37,8 triliun.
Mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, dan eks Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas keterlibatan mereka.
6. Kasus PT Asabri – Rp.22,7 Triliun
Korupsi dalam investasi dana nasabah di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri) menyebabkan kerugian negara hingga Rp.22,7 triliun.
Salah satu pelaku utama, Benny Tjokrosaputro, divonis nihil karena sudah menerima hukuman maksimal dalam kasus Jiwasraya.
7. Kasus Jiwasraya – Rp.16,8 Triliun
Kasus gagal bayar polis asuransi di PT Jiwasraya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.16,8 triliun.
Benny Tjokro kembali menjadi tersangka utama dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
8. Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah – Rp.12 Triliun
Korupsi dalam fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2021-2022 menyebabkan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
Negara mengalami kerugian Rp.12 triliun akibat kebijakan yang merugikan perekonomian nasional.
9. Kasus Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia – Rp.9,37 Triliun
Skandal pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011 di PT Garuda Indonesia menyeret mantan Direktur Utama Emirsyah Satar dalam kasus dengan kerugian negara mencapai Rp.9,37 triliun.
10. Korupsi Proyek BTS 4G – Rp.8 Triliun
Kasus korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G yang melibatkan eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp.8 triliun.
Penegakan Hukum dan Dampak Korupsi
Kasus-kasus ini menggambarkan besarnya dampak korupsi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan total kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara transparan dan tegas.
Pemerintah dan penegak hukum diharapkan dapat memperkuat regulasi serta meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan aset negara agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan potensi tindak korupsi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel. ***