Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Tangkap Seorang Pria Terkait Tambang Ilegal di Gowa
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polisi Tangkap Seorang Pria Terkait Tambang Ilegal di Gowa
HukumBerita

Polisi Tangkap Seorang Pria Terkait Tambang Ilegal di Gowa

Terakhir diperbarui: 2025/05/01 at 5:47 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 1 Mei 2025
Share
Penampakan pelaku ilegal mining di Gowa, (1/5/2025).
Penampakan pelaku ilegal mining di Gowa, (1/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berusia 46 tahun dengan inisial NA atas dugaan kuat melakukan aktivitas penambangan mineral dan batubara tanpa izin resmi, demikian disampaikan pihak berwenang pada Kamis.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu.

Operasi ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa dengan dukungan dari Unit Resmob.

Kasus ini bermula dari laporan warga pada 29 April, yang mencurigai adanya aktivitas tambang ilegal di Dusun Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Polisi yang datang ke lokasi menemukan sebuah excavator merek KOBELCO SK200 tengah mengeruk dan memuat material sirtu ke dalam dumptruck tanpa dokumen perizinan.

Kami langsung mengamankan operator alat berat dan melakukan pendalaman. Dari penyelidikan, diketahui pelaku utama berada di rumahnya di wilayah Pandang-pandang, ujar IPDA Andi Muhammad Alfian.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap NA tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit excavator, lima unit dumptruck, dan dua buku catatan retase.

Polres Gowa tidak akan memberi ruang bagi pelaku tambang ilegal. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan dan masyarakat, tegas Kasat Reskrim AKP Bahtiar.

Saat ini, NA telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum.

Ia dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. ***

Tag #AktivitasTambangIlegal, #BontomarannuGowa, #DusunBontomanai, #IlegalMining, #MaterialSirtu, #PolresGowa, #ResmobPolresGowa
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Satpas Polres Gowa bagikan e-book yang dapat diunduh melalui kode QR berisi soal latihan secara gratis bagi calon pemohon SIM. Polres Gowa Bagikan E-Book Ujian Teori SIM Gratis untuk Tingkatkan Kesiapan Pemohon
BERITA BERIKUTNYA Polisi dan Buruh bagikan bunga di Hari Buruh 1 Mei. May Day di Gowa: Polisi dan Buruh Bagikan Bunga sebagai Simbol Perdamaian
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?