MEDIAPESAN – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto menyerukan reformasi besar-besaran dalam sistem pengadaan makanan bagi narapidana, termasuk peralihan dari sistem terpusat ke desentralisasi dan kewajiban menyerap hasil ketahanan pangan yang dikelola lembaga permasyarakatan.
Dalam pernyataan melalui akun Instagram resminya, Agus menyebut bahwa pengadaan bahan makanan selama ini bergantung sepenuhnya pada APBN.
Ia menekankan bahwa ke depan, lembaga permasyarakatan diwajibkan memanfaatkan lahan untuk produksi pertanian, peternakan, perikanan, dan hasilnya digunakan sebagai bahan baku makanan napi.
Sistem pengadaan yang sebelumnya dikelola pusat, tahun ini harus diturunkan ke daerah, tegas Agus.
Ia meminta kontrak pengadaan bahan makanan disesuaikan dengan kebijakan baru, serta mengharuskan seluruh penyedia makanan napi membeli minimal 5% dari hasil program ketahanan pangan yang dikelola napi.

Agus juga menegaskan bahwa kontrak vendor yang tidak menyerap hasil produksi lapas harus dievaluasi atau dicabut.
Ia menyinggung adanya praktik manipulatif dalam proses tender sebelumnya.
Kalau tidak dilakukan, cabut saja. Banyak yang menang tender dengan akal-akalan, katanya.
Ia menyoroti praktik monopoli dalam pengadaan makanan di beberapa lapas yang berdampak pada rendahnya kualitas layanan makanan.
Menurut Agus, pelaksanaan pengadaan belum sepenuhnya memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan.
Agus juga menginstruksikan para kepala lapas dan rumah tahanan meningkatkan pengawasan terhadap penyediaan makanan napi dan melaporkannya secara berjenjang agar akuntabel.
Keputusan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 disebutnya sebagai landasan transformasi sistem makanan napi, yang bertujuan menjamin hak gizi warga binaan sekaligus mencegah gangguan keamanan dan kesehatan di dalam lapas.
Lebih jauh, Agus mengajak pelaku usaha lokal dan UMKM untuk terlibat dalam pengadaan bahan makanan, guna memberantas dominasi segelintir penyedia dan menciptakan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Pengusaha lokal harus diundang ikut lelang agar monopoli bisa dihentikan, ujarnya.
Ia berharap sistem terintegrasi ini dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan makanan di lembaga pemasyarakatan.
Makanan layak dan bergizi adalah hak narapidana, anak, dan anak binaan yang harus dipenuhi, pungksanya.