MEDIAPESAN, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memiliki kewajiban mutlak untuk mengalokasikan anggaran secara prioritas bagi enam pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia menilai, perencanaan hingga pengawasan terhadap anggaran layanan publik ini menjadi tolok ukur utama kinerja pemerintahan daerah.
Berbicara pada ajang SPM Awards 2025 di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jakarta (23/5), Tito menyampaikan bahwa pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perumahan dan permukiman, ketertiban umum, serta layanan sosial adalah enam sektor utama yang tidak boleh diabaikan.
Kalau seandainya sudah enggak masuk dalam program, bagaimana uangnya ada. Kalau uangnya enggak ada, enggak akan bisa dilaksanakan. Itulah pentingnya mengawal dari awal perencanaan sampai menjadi APBD, ujar Tito.
Musrenbang hingga APBD: “Jangan Hanya Seremonial”
Tito menyoroti pentingnya memastikan enam urusan wajib tersebut sudah tertanam sejak tahap awal perencanaan, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), hingga menjadi bagian tak terpisahkan dari APBD.
Kementerian Dalam Negeri, kata Tito, melakukan reviu anggaran tiap tahun dan memantau secara ketat alokasi terhadap enam layanan dasar.
Menurutnya, kegagalan menganggarkan sejak dini menjadi alasan utama mengapa pelayanan tidak berjalan optimal di sejumlah daerah.
Gubernur sebagai Pengawas Utama
Dalam konteks daerah kabupaten dan kota, peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjadi krusial.
Tito meminta para kepala daerah tingkat provinsi agar tidak bersikap pasif dan justru aktif mengoordinasikan pelaksanaan SPM.
Rekan-rekan gubernur, kepala daerah mengoordinir enam SPM itu berjalan, tegasnya.
Kementerian juga telah merancang sistem pengawasan yang dilengkapi dengan indikator kinerja dan target yang harus dicapai oleh masing-masing daerah.
Sistem ini tidak hanya sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai dasar untuk memberikan penghargaan bagi daerah yang menunjukkan performa baik—serta sanksi bagi yang abai.
Sanksi dan Teguran: Transparansi Jadi Kunci
Dalam sistem yang baru disempurnakan itu, Pemda yang tidak melaporkan pelaksanaan SPM akan mendapat teguran tertulis.
Lebih dari itu, surat teguran akan ditembuskan ke ketua DPRD dan semua fraksi di daerah tersebut.
Langkah ini, menurut Tito, adalah bagian dari strategi membangun atmosfer kompetitif antar-Pemda—di mana transparansi, evaluasi publik, dan akuntabilitas menjadi instrumen utama.
Kalau tidak lapor, berarti tidak peduli, katanya lugas.
Dorongan untuk Inovasi Daerah
Di samping mekanisme sanksi dan penghargaan, Tito juga mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam menjalankan pelayanan publik.
Ia menyebut bahwa pendekatan satu arah dari pusat tidak lagi relevan sepenuhnya, dan kreativitas daerah menjadi hal yang semakin penting.
Dengan pendekatan baru ini, pemerintah pusat berharap terjadi percepatan pemerataan pelayanan dasar yang bukan hanya bersifat administratif, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.