Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: 100 Narapidana Kasus Narkoba dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > 100 Narapidana Kasus Narkoba dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
BeritaHukumNasional

100 Narapidana Kasus Narkoba dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Terakhir diperbarui: 2025/06/15 at 4:13 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 15 Juni 2025
Share
100 narapidana dari Sumut dipindahkan ke Nusakambangan, (14/6/2025).
100 narapidana dari Sumut dipindahkan ke Nusakambangan, (14/6/2025).
SHARE

MEDIAPESAN, Medan – Sebanyak 100 narapidana dengan kategori risiko tinggi dalam kasus narkoba asal Sumatera Utara dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menekan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Ini merupakan implementasi progresif dari arahan Menteri Imipas, Bapak Agus Andrianto, dalam pemberantasan narkoba di lapas dan rutan, kata Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, dalam pernyataan tertulis, Minggu (15/6/2025).

Menurut Rika, sejak masa kepemimpinan Agus Andrianto, sekitar 1.000 narapidana telah dipindahkan ke fasilitas tingkat keamanan tinggi di Nusakambangan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Pemindahan kali ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh sekitar 200 personel gabungan, termasuk dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Kanwil Ditjenpas, serta Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.

Ditjenpas menegaskan bahwa seluruh napi yang dipindahkan telah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan asesmen sesuai standar operasional prosedur.

Pemindahan ini bertujuan mengurangi, bahkan menghapus, praktik peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Target utama kami adalah zero narkoba dan zero handphone di dalam lapas. Itu adalah harga mati, ujar Rika.

Pemerintah berharap, dengan pengamanan ketat dan program pembinaan di Lapas Nusakambangan, para narapidana dapat berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab serta mampu memberikan kontribusi positif.

(abink/red)

Tag #BersihDariNarkoba, #MedanUpdate, #Nusakambangan, #ZeroNarkoba
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Tambang pasir diduga ilegal beroperasi di wilayah kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Juni 2025. “Satu rumah nyaris roboh”: Tambang pasir diduga ilegal di Bone picu kemarahan warga dan tudingan pembiaran aparat
BERITA BERIKUTNYA Rekaman serangan langsung di Israel, tampilkan rudal hipersonik hantam Tel Aviv, (14/6/2025). (geopolitics_live/ho/mp) Serangan Terekam, Rudal Iran Hantam Tel Aviv
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Obituari Ferdian Nurdin Fatah
20 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemukiman Bnei Brak di Tel Aviv, wilayah Palestina yang diduduki di bagian tengah, setelah serangan rudal besar Iran, (17/6/2025). (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Hantam Wilayah Tengah Israel

18 Juni 2025
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar mulai menerapkan sistem kontrak kinerja bagi seluruh pegawainya, (18/6/2025).
BeritaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Terapkan Kontrak Kinerja untuk Tingkatkan Produktivitas

18 Juni 2025
Kasus yang dilaporkan oleh Tanty Rudjito ke Polsek Tamalate pada 26 Januari 2024 dengan nomor laporan LP/B/46/I/2024, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada 20 Desember 2024.
HukumBeritaSeputar Kota

Kasus Penganiayaan di Makassar Mandek Meski Berkas Lengkap, Korban Desak Tanggung Jawab Polisi

18 Juni 2025
Mahasiswa di Palopo gelar aksi di depan Markas Polres Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwaSosial

Mahasiswa di Palopo Gelar Aksi Protes Dugaan Jaringan Narkoba Libatkan Narapidana

18 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?