MEDIAPESAN, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, terus menggencarkan sosialisasi terkait rencana penertiban bangunan semi permanen di sepanjang Jalan Inspeksi Kanal.
Langkah ini diambil guna mendukung program normalisasi dan pengerukan kanal yang selama ini terkendala oleh bangunan di atas fasilitas umum.
Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi telah berlangsung selama dua pekan terakhir, menyusul permintaan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Wali Kota Makassar.
Langkah awal kami adalah melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar memahami kondisi yang ada. Kawasan ini merupakan milik publik dan kami berkomitmen menjalankan proses ini secara humanis, tanpa kekerasan, ujar Arif kepada wartawan, Kamis (19/6).
Meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah pedagang, pihak kecamatan menegaskan bahwa tidak ada penggusuran paksa.
Pemerintah kota justru menawarkan solusi relokasi ke Pasar Terong, yang telah disiapkan dengan kapasitas 409 los dagang.
Kami bukan penggusur. Justru kami datang dengan niat baik, menyediakan tempat baru agar para pedagang tetap bisa berjualan, tambahnya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Makassar pada 2023, perwakilan pedagang juga telah menyatakan kesediaannya membongkar lapak secara sukarela apabila lahan dibutuhkan untuk kepentingan umum.
Lahan bekas bangunan nantinya akan dikembangkan menjadi jalur jogging dan ruang terbuka hijau.
Proyek ini merupakan bagian dari program revitalisasi perkotaan yang diinisiasi Wali Kota Makassar, termasuk pembangunan gerai UMKM sebagai upaya pemberdayaan ekonomi warga.
Kami ingin menjadikan kawasan kanal ini bukan hanya tertib dan bersih, tapi juga ruang interaksi publik yang sehat dan berdampak secara ekonomi, pungkas Arif.
Melalui pendekatan terukur dan solusi konkret, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam menata kota dengan tetap mengedepankan kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat.