Amnesty International: Israel Gunakan Kelaparan sebagai Senjata Perang di Gaza

Reporter Burung Hantu
Amnesty International: Israel menggunakan kelaparan warga sipil sebagai senjata perang melawan warga Palestina di Jalur Gaza, mengubah permintaan bantuan menjadi perangkap maut bagi warga Palestina yang kelaparan.

Gaza, 3 Juli 2025 (MEDIAPESAN)Amnesty International pada Kamis (3/7/2025) menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai alat perang terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza.

Amnesty dengan menyatakan bahwa serangan terhadap warga yang mencari bantuan kemanusiaan telah mengubah distribusi pangan menjadi “perangkap maut”.

Dalam laporan terbarunya, kelompok HAM yang berbasis di London itu mengatakan pasukan Israel secara sistematis menargetkan warga sipil yang berkumpul untuk menerima bantuan, dan memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan di wilayah yang terkepung itu.

Pasukan Israel tidak hanya memblokir pasokan makanan dan bantuan penting lainnya, tetapi juga menyerang mereka yang putus asa mencarinya, kata Amnesty.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Tindakan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional dan dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan perang.

Pihak berwenang Israel belum memberikan komentar langsung atas laporan tersebut.

Sebelumnya, Israel membantah menargetkan warga sipil dan menyatakan bahwa operasi militernya bertujuan untuk membongkar infrastruktur militan Hamas.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Konflik di Gaza telah menyebabkan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan mendalam, dengan PBB dan badan-badan bantuan lainnya berulang kali memperingatkan risiko kelaparan massal.

Amnesty menyatakan bahwa dokumentasi mereka mencakup kesaksian korban, foto satelit, serta analisis video yang menunjukkan pola serangan terhadap konvoi dan kerumunan bantuan.

Laporan tersebut menyerukan penyelidikan independen dan mendesak komunitas internasional untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel yang dapat digunakan dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Gugah Makassar (2024): Tuntut Keadilan dalam Distribusi BBM Subsidi

- Iklan Google -
(qudsn/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *