Makassar | MEDIAPESAN – Prinsip lama dalam dunia kriminalistik kembali terbukti di Makassar: setiap kejahatan, cepat atau lambat, meninggalkan jejak.
Setelah hampir setahun mengendap, kasus pencurian di sebuah warung kelontong akhirnya menemui titik terang.
Unit Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil membekuk dua orang terduga pelaku yang diduga tergabung dalam komplotan spesialis pembobol warung malam hari.
Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, salah satunya di sebuah kamar kos-kosan di Jalan Onta, Makassar.
Kami mengamankan dua terduga, yaitu MZ alias Bilong dan FN alias Pajirong. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya, ujar Panit Resmob Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal Taha, SH.
Menurut Rizal, ketiga pelaku diketahui masih di bawah umur saat melakukan aksi pada September 2023.

Modus mereka: menyasar warung-warung kelontong saat malam, dan membagi hasil kejahatan untuk berfoya-foya serta memenuhi kebutuhan harian.
Miris memang, usia mereka masih sangat muda. Tapi perbuatan tetap perbuatan. Kerugian korban ditaksir sekitar lima juta rupiah. Kami masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain, tutur Rizal.

Pengungkapan ini, menurut Rizal, merupakan hasil kerja keras tim yang terus mengandalkan ingatan lapangan dan kesabaran selama proses penyelidikan.
Alhamdulillah, berhasil kita ungkap, pungkasnya.
- Iklan Google -