MEDIAPESAN.COM | Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal melalui Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang digelar pada Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Nety Saraswaty, serta diikuti seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural, pegawai fungsional, hingga warga binaan. Partisipasi menyeluruh ini mencerminkan pendekatan kolektif dalam menekan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Prosesi apel diawali dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan petugas, Putri Mawar Sari, bersama seorang warga binaan berinisial UK. Ikrar tersebut kemudian diikuti serentak oleh seluruh peserta sebagai bentuk penegasan sikap terhadap larangan narkoba dan perangkat komunikasi ilegal di dalam lapas.
Sebagai tindak lanjut, pejabat eselon IV melakukan penandatanganan komitmen bersama. Langkah ini diposisikan sebagai simbol penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran, sekaligus penguatan akuntabilitas internal.
Dalam amanatnya, Nety Saraswaty menekankan bahwa deklarasi tersebut tidak boleh berhenti pada tataran seremonial. Ia menyebut ikrar sebagai komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan melalui tindakan konkret.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Siapa pun yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tegas tersebut diperlukan untuk menciptakan efek jera sekaligus menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Apel ini juga dipandang sebagai momentum memperkuat sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Pendekatan kolaboratif dinilai penting untuk mencegah potensi penyelundupan narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal.
Program tersebut sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas layanan publik di sektor pemasyarakatan.
- Iklan Google -
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menegaskan upaya berkelanjutan dalam memperketat pengawasan dan mengendalikan potensi pelanggaran, guna mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan secara optimal.



