Imigrasi Maluku Amankan 24 Paspor WNA di Area Tambang Gunung Botak Buru

Reporter Burung Hantu
Akses menuju kawasan tambang Gunung Botak dipasangi portal pembatas di jalur B, Kabupaten Buru, Maluku.

MEDIAPESAN.COM | Namlea – Tim Imigrasi Maluku bersama Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Buru mengamankan 24 paspor warga negara asing (WNA) di kawasan tambang emas Gunung Botak, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (5/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 22 paspor WNA asal China diamankan di area tambang jalur B, Dusun Wansait. Sementara dua paspor lainnya ditemukan di kantor PT Harmoni Alam Manise (HAM).

Paspor tersebut kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran administrasi keimigrasian. Jika ditemukan pelanggaran, para WNA akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Keimigrasian.

- Iklan Google -

Keberadaan puluhan WNA di lokasi tambang turut menjadi sorotan karena aktivitas pertambangan rakyat di Gunung Botak disebut masih dalam tahap proses perizinan. Berdasarkan hasil rapat Komisi II DPRD Buru, izin 10 koperasi tambang masih belum sepenuhnya rampung dan baru sebagian yang mendekati tahap lengkap.

Selain itu, aktivitas di area tambang jalur B disebut dibatasi dengan pagar di sejumlah titik sungai yang biasa dilalui masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Imigrasi Maluku maupun PT HAM belum memberikan keterangan resmi terkait pengamanan paspor dan aktivitas WNA di kawasan tambang tersebut.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
(sk)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *