Pohon Pinus Tumbang Putuskan Jalan Poros Malino, Antrean Kendaraan Capai Satu Kilometer

Reporter Burung Hantu
Pohon Pinus tumbang putuskan jalan poros Malino, Kabupaten Gowa hingga terjadi antrean kendaraan sekitar satu kilometer, Sabtu (31/10/2026). (ft/polrestagowa/ho/mp)

MEDIA PESAN – Sebuah pohon pinus tumbang dan menutup seluruh badan Jalan Poros Malino–Benteng Tinggia, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sabtu (31/10/2026) pagi tadi.

Peristiwa itu sempat memutus akses jalan dan menyebabkan antrean kendaraan hingga sekitar satu kilometer.

Personel Polsek Tinggimoncong Polresta Gowa bersama masyarakat setempat segera mengevakuasi pohon menggunakan gergaji mesin. Petugas juga membersihkan ranting dan material pohon yang berserakan di badan jalan.

- Iklan Google -

Setelah proses evakuasi selesai, akses jalan kembali dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Arus lalu lintas pun berangsur normal.

Tidak ada korban jiwa, korban luka, maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.

Personel Polsek Tinggimoncong bersama warga mengevakuasi pohon pinus tumbang yang menutup Jalan Poros Malino–Benteng Tinggia, Sabtu (31/10/2026).
Personel Polsek Tinggimoncong bersama warga mengevakuasi pohon pinus tumbang yang menutup Jalan Poros Malino–Benteng Tinggia, Sabtu (31/10/2026). (ft/ho)

Analisis sementara menunjukkan pohon pinus diduga tumbang karena kondisi batang yang melemah setelah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beberapa pekan sebelumnya.

Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pelaksana Tugas Kapolsek Tinggimoncong IPTU Haris mengatakan personelnya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan untuk membantu proses evakuasi.

“Kami bergerak cepat bersama masyarakat untuk membersihkan material pohon yang menutupi badan jalan agar akses lalu lintas dapat segera kembali normal,” kata Haris.

Ia mengingatkan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi kawasan yang dipenuhi pepohonan di tengah memasuki musim penghujan.

Polsek Tinggimoncong juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa pohon-pohon tua, mati, atau yang diduga mengalami kerusakan akibat kebakaran di sepanjang jalur poros Malino.

- Iklan Google -

Haris mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Baca Juga:  Kapolresta Gowa Resmikan Sumur Bor untuk Warga yang Kesulitan Air Bersih
(*/red)
Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *