MEDIA PESAN – Zakat selama ini kerap dipahami sebagai bantuan bagi mereka yang membutuhkan. Namun penelitian terbaru di Kabupaten Enrekang menawarkan cara pandang yang lebih luas: zakat dapat menjadi bagian dari proses pendidikan, penguatan kapasitas sosial, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi mustahik.
Gagasan itu menjadi bagian dari disertasi Mustamin, dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) sekaligus Musyrif MBS Enrekang, yang meraih gelar doktor dalam Sidang Promosi Doktor Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Parepare, Selasa, 6 Oktober 2026.

Dalam penelitian berjudul “Pengelolaan dan Pemberdayaan Zakat terhadap Pendidikan Agama Islam: Studi Evaluatif Mustahik BAZNAS Kabupaten Enrekang”, Mustamin mengevaluasi pengelolaan zakat BAZNAS Enrekang selama 2021–2024.
Penelitiannya menemukan bahwa 36,16 persen dari total distribusi zakat dialokasikan untuk pemberdayaan pendidikan agama Islam, dengan tingkat efektivitas program di atas 70 persen.
Bagi Mustamin, angka tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan zakat dapat ditempatkan lebih jauh dari sekadar mekanisme penyaluran bantuan.
Menurut hasil penelitiannya, program pemberdayaan turut berkaitan dengan peningkatan kompetensi keagamaan, tumbuhnya kemandirian ekonomi melalui kewirausahaan berbasis nilai Islam, serta penguatan kapasitas sosial penerima zakat.
Dari penelitian tersebut, Mustamin merumuskan Model Pemberdayaan Pendidikan Agama Islam Zakat Berkelanjutan (PM2ZB). Model ini dibangun di atas empat prinsip: aksesibilitas, relevansi, keberlanjutan, dan akuntabilitas.
Intinya adalah menggeser pendekatan dari bantuan jangka pendek menuju pendampingan yang memungkinkan mustahik membangun kemampuan dan kemandirian secara bertahap.
Penelitian itu juga menghasilkan aplikasi Android “Rumah Mustahik” serta modul implementasi PM2ZB. Keduanya dirancang sebagai perangkat pendukung agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai gagasan akademik, tetapi dapat digunakan dalam proses pendampingan dan pembinaan.
Wakil Ketua BAZNAS Enrekang periode 2021–2026, Dr. Ilham Kadir, menilai model tersebut menawarkan kerangka tertulis yang dapat menjadi rujukan bagi lembaga pengelola zakat dalam mengembangkan pola pemberdayaan mustahik.
Menurut Ilham, pendekatan tersebut berpotensi digunakan sebagai panduan pembinaan, baik di lingkungan BAZNAS maupun lembaga zakat lainnya.
Bagi UNIMEN, capaian Mustamin juga dipandang memiliki dimensi kelembagaan. Wakil Rektor III UNIMEN, Dr. Saidang, mengatakan penelitian tersebut dapat memperkaya pengembangan keilmuan, pembelajaran, dan kapasitas akademik di kampus.
Sidang promosi doktor itu dihadiri pimpinan dan dosen UNIMEN, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Enrekang, penggiat zakat, kolega, serta keluarga Mustamin.
Lebih dari sekadar pencapaian akademik, penelitian tersebut memperlihatkan satu pertanyaan yang semakin relevan dalam pengelolaan zakat: apakah bantuan harus berhenti ketika kebutuhan hari ini terpenuhi, atau dapat dirancang untuk membantu seseorang memiliki kemampuan menghadapi kebutuhan esok hari?
Dalam kerangka yang ditawarkan Mustamin, pendidikan agama, pendampingan sosial, dan penguatan ekonomi ditempatkan dalam satu rangkaian pemberdayaan. Zakat tidak hanya dilihat sebagai sesuatu yang diberikan kepada mustahik, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kemampuan mereka agar secara bertahap dapat berdiri lebih mandiri.

