Gowa (mediapesan.com) – Dalam menjaga kamtibmas serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Bontonompo, Polsek Bontonompo Polres Gowa gencar giat cipta kondisi.
Sabtu, 14 Oktober 2023 sekira pukul 23.30 WITA lalu, personil Polsel Bontonompo giat cipta kondisi di Jalan Poros Kelurahan Kalase’rena Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa.
Dalam giat cipta kondisi tersebut melibatkan personil Reskrim, Intel, Samapta serta personil Bhabinkamtibmas untuk melakukan penertiban terhadap pelaku yang di duga melakukan aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban serta sangat membahayakan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Bontonompo berhasil mengamankan sebanyak 11 unit kendaran roda 2 yang terjaring melakukan balap liar di jalan poros Kalase’rena.Saat di konfirmasi, Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, SH membenarkan hal tersebut.
“Betul kami mengamankan kendaraan roda 2 sebanyak 11 unit yang terjaring melakukan balap liar di jalan poros Kel. Kalase’rena,” katanya.
“Pelaku balap liar ini sangat meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban umum dan juga sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelas AKP Hasan.
Semua kendaraan yang kami amankan telah kami serahkan ke Polres Gowa guna mendapat tindakan dan sanksi serta dapat memberikan efek jera bagi pelaku balap liar, tambahnya.
“Minggu lalu juga kami mengamankan beberapa kendaraan roda 2 dan juga kami telah serahkan ke Polres Gowa, kami akan terus menerus melakukan penertiban balapan liar di jalan poros kalaserena untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku balap liar,” pungkas Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, SH.