Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: PPWI Nasional Desak Kabagwassidik Polda Lampung Periksa Satreskrim Polres Lamtim
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > PPWI Nasional Desak Kabagwassidik Polda Lampung Periksa Satreskrim Polres Lamtim
BeritaNasional

PPWI Nasional Desak Kabagwassidik Polda Lampung Periksa Satreskrim Polres Lamtim

Terakhir diperbarui: 2023/12/03 at 11:32 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 3 Desember 2023
Share
Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) melalui Tim Penasehat Hukum PPWI Pusat mendesak Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabagwassidik) Polda Lampung agar segera memeriksa Satreskrim Polres Lampung Timur, (2/12/2023).
Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) melalui Tim Penasehat Hukum PPWI Pusat mendesak Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabagwassidik) Polda Lampung agar segera memeriksa Satreskrim Polres Lampung Timur, (2/12/2023).
SHARE

Jakarta (mediapesan.com) – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) melalui
Tim Penasehat Hukum PPWI Pusat mendesak Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabagwassidik) Polda Lampung agar segera memeriksa Satreskrim Polres Lampung Timur.

Hal ini perlu dilakukan terkait penanganan kasus penganiayaan wartawan, Sopyanto, yang dilakukan gerombolan pelaku usaha galian pasir silica ilegal di Lampung Timur yang sedang dilakukan oleh aparat di Polres Lampung Timur itu.

Ketua Tim PH PPWI, Advokat Ujang Kosasih, S.H., menjelaskan kepada media bahwa pihaknya segera berkirim surat kepada Kapolda Lampung, Kabagwassidik, dan Kapolres Lampung Timur, agar memeriksa Penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur karena diduga kuat ada keberpihakan kepada pengusaha galian pasir itu.

Tim penyidik di Satreskrim Polres Lampung Timur terkesan kuat tidak punya nyali menetapkan para pelaku pengeroyokan menjadi tersangka kasus tindak pidana yang diatur Pasal 170 KUHPidana. Kami menduga di belakang para pelaku usaha galian pasir ilegal itu ada sejumlah oknum Polri yang punya jabatan cukup mentereng di lingkungan Polri, baik di Polres, Polda maupun di Mabes Polri, sehingga penyidik Polres Lampung Timur ciut nyalinya untuk menetapkan para pelaku pengeroyokan tersebut sebagai tersangka, ungkap Ujang Kosasih, Sabtu, 2 Desember 2023.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Advokat kelahiran Banten ini heran atas penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang sudah berjalan 8 bulan sejak dilaporkan pada awal Mei 2023 lalu.

Sudah delapan bulan sejak dilaporkan korban ke Polda Lampung, namun laporan polisi itu jalan di tempat, ini sangat aneh. Kasus penganiayaan dan pengeroyokan papan bunga saja hanya butuh beberapa jam saja, pelakunya langsung ditangkap, mengapa kasus pidana murni yang mengakibatkan korban manusia terabaikan seperti ini? Ada apa dengan Polres Lampung Timur? tambah Ujang Kosasih mengingatkan kasus perebahan papan bunga yang diproses hukum dengan gegap-gempita oleh Polres Lampung Timur Maret 2022 lalu.

Masih dalam keterangannya, jika penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur tidak mampu memproses para pelaku penganiayaan tersebut maka pihak PH PPWI mendesak Kapolda Lampung agar perkara tersebut ditarik kembali ke Polda Lampung.

Karena korban membuat laporan polisinya juga di Polda Lampung, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Lampung Timur. Jadi, semestinya penanganan kasus ini diambil alih lagi oleh Polda Lampung agar segera dituntaskan, pungkas Ujang Kosasih.

Sebagaimana diketahui bahwa peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan korban Sopyanto, yang adalah Ketua DPC PPWI Lampung Timur dan bertugas sebagai Kabiro media Jurnal Polisi Pos, oleh tidak kurang dari 6 orang begundal penambang pasir silika illegal di Desa Pasir Sakti, Lampung Timur, dilaporkan ke Polda Lampung pada Selasa, 2 Mei 2023. Laporan Polisi dengan dugaan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHPidana itu kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polres Lampung Timur dengan alasan lokus kejadian di wilayah Lampung Timur.

Baca Juga:  Breaking News: Team PPWI Bertolak ke Jepang Siang Tadi

Atas proses penanganan kasus yang terlihat aneh itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, telah mensinyalir bahwa aparat penegak hukum di Polda Lampung tidak mampu bekerja secara professional dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan anggotanya di Lampung Timur ini.

Para polisi di Polda Lampung juga sungguh sangat-sangat jauh dari kata profesional. Bahkan amat jelas terlihat bahwa mereka ingin lepas tangan dari penanganan kasus-kasus yang dilaporkan warga. Contohnya kasus pengeroyokan Sopyanto yang dilaporkan ke Polda Lampung, malah penanganannya dilimpahkan ke Polres Lampung Timur. Padahal, kasus pengeroyokan tersebut dilaporkan ke Polda Lampung karena diduga kuat para mafia tambang pasir ilegal di Pasir Sakti itu dibackingi oleh oknum Polres Lampung Timur, makanya tidak dilaporkan ke Polres Lampung Timur. Eh, malah sekarang dilimpahkan ke polres sontoloyo itu, ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Minggu, 17 September 2023 lalu.

Untuk itu, dalam penanganan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggotanya di PPWI Lampung Timur Sopyanto ini, Wilson Lalengke berharap agar para petugas di Polres Lampung Timur segera sadar dan bekerja secara profesional.

Hendaknya rekan-rekan polisi yang menangani kasus ini, mulai dari Kasatreskrim, Yohanes Sihombing, hingga penyidiknya, Arif Darmawan, agar bekerjalah secara profesional, bukan berdasarkan kepentingan dan keinginan pribadi atau kelompok tertentu. Jangan hanya persoalan papan bunga saja yang kalian tangani dengan brutal. Tiba pengeroyokan manusia, kalian melempem. Ingat, celana dalam istri dan anak-anak kalian dibeli dari uang rakyat, yang oleh karena itu kalian wajib kerja yang benar agar berkah uang yang kalian terima setiap bulan dari negara itu, sebut pria yang dikriminalisasi oleh para oknum polisi Lampung, di bawah komando Kapolres Sempak Lampung Timur, Jaki Al-zakar Nasution, Maret 2022 lalu ini.

 

(TIM)

Tag Kabagwassidik, Nasional, Polda Lampung, PPWI
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Cahaya Kebangkitan Nasional (CKN) menggelar peringatan pasca momentum Hari Guru Nasional (HGN) dengan tema: Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar, Sabtu (2/12/2023). CKN Gelar Peringatan Pasca Momentum HGN 2023
BERITA BERIKUTNYA Disabilitas Internasional yang dirayakan setiap tahun di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang hari ini dilakukan talk show di Aula Keuskupan Agung Makassar, Minggu (3/12/2023). Keuskupan Agung Makassar Gelar Talkshow Hari Disabilitas Internasional 2023
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?