mediapesan.com | Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan agar panen raya beras tidak dimanfaatkan oleh pengusaha besar untuk diborong dan ditimbun, Senin (22/4/2024).
Khawatir terjadinya penimbunan yang bisa merugikan petani, Tito menekankan perlunya pengaturan yang ketat dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Perum Bulog.
Dilarang agar panen raya beras ini tidak dimanfaatkan oleh pedagang besar untuk diborong dan ditimbun, sehingga panen yang seharusnya menjadi berkah bagi petani, tidak menjadi sia-sia, tegas Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi.
Tito juga menyoroti pentingnya pengaturan dalam penyerapan beras di dalam negeri, terutama saat ini ketika sudah memasuki musim panen raya.
Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Bulog harus segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatur penyerapan beras dalam negeri, tambahnya.
Mental Sehat, Sukses Akademis: Sosialisasi Penasihat Akademik di Poltekpar Makassar 2024
Perdebatan di Media Sosial Video Anime dari Jepang: GAZA Changing the World
Selain itu, Tito juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga harga jagung agar tidak terlalu anjlok, mengingat dampaknya bagi para petani.
Kasihan petani kalau harga beras dan jagung turun terlalu dalam, hal ini dapat mengakibatkan ongkos produksi tidak ter-cover dan membuat petani kehilangan semangat, ujarnya.
Dengan demikian, langkah-langkah pengendalian yang tepat dari pemerintah diharapkan dapat melindungi kepentingan petani serta menjaga stabilitas harga pangan di pasaran. ***