Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cap Jempol di PN Bone Ditunda
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cap Jempol di PN Bone Ditunda
BeritaSeputar Desa

Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cap Jempol di PN Bone Ditunda

Terakhir diperbarui: 2024/04/26 at 12:29 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 26 April 2024
Share
Pengadilan Negeri di Bone, Sulawesi Selatan.
Pengadilan Negeri di Bone, Sulawesi Selatan.
SHARE

mediapesan.com | Sidang perdana kasus penggelapan dan pemalsuan surat atau cap jempol di Pengadilan Negeri (PN) Bone yang seharusnya digelar pada pukul 10.00 WITA, akhirnya diulur hingga pukul 13.30 WITA, berhubung dengan banyaknya jadwal sidang. 

Sidang yang digelar di ruang sidang Bagir Manan ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Bone sebagai Majelis Hakim Ketua.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurdiana S.H membacakan dakwaan terhadap NR, Sekdes Desa Nagauleng Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, yang merupakan istri Kepala Desa Nagauleng (HM).

Dakwaan tersebut meliputi pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) serta pasal 372 Ayat (1) dan pasal 406.

Setelah pembacaan dakwaan oleh JPU, terdakwa NR menyatakan menerima dakwaan tersebut tanpa keberatan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Sidang ditutup dan dijadwalkan dilanjutkan pada hari Selasa, 30 April 2024.

Ketua DPW LSM INAKOR Sulsel, Asri, bersama dengan Usman, Koordinator Kombat INAKOR Kabupaten Bone, memberikan pernyataan kepada media terkait sidang perdana ini.

Mereka menghadiri sidang pertama terkait tindak pidana pemalsuan surat atau cap jempol pada tanda terima sertifikat di BPN Kabupaten Bone yang telah mangkrak selama sembilan tahun.

Menurut Asri, harapan mereka adalah agar kasus ini dapat diawasi dengan ketat.

DPW LSM INAKOR Sulsel, selaku pendamping H. Mappa, akan terus mengawal kasus ini dan berharap agar mendapatkan keadilan sesuai dengan yang diharapkan.

Asri juga menekankan pentingnya penuntutan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan sesuai dengan fakta hukum dan bukti yang ada, serta sesuai dengan pasal-pasal yang disebutkan dalam dakwaan JPU. ***

(restu)

Tag #BoneSulsel, #FaktaHukum, #KasusPenggelapan, #PengadilanNegeriWatampone
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ilustrasi: Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (kanan), dinilai melakukan kejahatan yang melebihi kekejaman Adolf Hitler (kiri). (palestinepost/ho) Kejahatan Netanyahu Dituding Melebihi Kejahatan Hitler terhadap Bangsa Palestina
BERITA BERIKUTNYA Unit Patroli 01 Presisi Samapta Polres Gowa di bawah pimpinan Kanit Turjawali Samapta Aiptu Murtala Kadir mengamankan seorang penjual miras ilegal, (25/4/2024). (tim) Patroli Presisi Polres Gowa Temukan Penjual Miras Ilegal di Sungai Je’ne Berang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Mahasiswa menggelar aksi di depan Lapas Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwa

Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Lapas Palopo, Desak Transparansi dan Soroti Dugaan Kejahatan Struktural

21 Juni 2025
HMI menggelar aksi di Enrekang, Jumat (20/6/2025).
BeritaPeristiwa

HMI Gelar Aksi di Enrekang, Desak Tindakan terhadap Dugaan Kekerasan oleh Polisi

21 Juni 2025
Lalu lintas kapal tanker di Teluk Persia dan Selat Hormuz, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitik

Lalu Lintas Kapal Tanker Padat di Teluk Persia dan Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Regional

21 Juni 2025
Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?