Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Pulau Buru Dilaporkan ke Ombudsman karena Lambat Tangani Kasus Penyerobotan Lahan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Polres Pulau Buru Dilaporkan ke Ombudsman karena Lambat Tangani Kasus Penyerobotan Lahan
BeritaNasional

Polres Pulau Buru Dilaporkan ke Ombudsman karena Lambat Tangani Kasus Penyerobotan Lahan

Terakhir diperbarui: 2024/04/27 at 2:32 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 27 April 2024
Share
Kasus penyerobotan lahan warga di tambang ilegal Gunung Botak, April 2024. (SK/HO)
Kasus penyerobotan lahan warga di tambang ilegal Gunung Botak, April 2024. (SK/HO)
SHARE

mediapesan.com | Ibrahim Wael, pemilik salah satu lahan di tambang ilegal Gunung Botak, melaporkan Polres Pulau Buru ke Komisi Ombudsman Provinsi Maluku di Ambon.

Ia menganggap penanganan kasus dugaan penyerobotan lahan oleh Polres Pulau Buru lamban dan tidak profesional.

Ibrahim Wael menyampaikan kekecewaannya kepada media di Namlea pada Jumat lalu (26/4/2024).

Kantor Advokat Eko Lapandewa & Partner selaku kuasa hukum saya telah resmi menyurati Ketua Komisi Ombudsman RI di Ambon, Pak Hasan Slamet, katanya.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Menurut surat aduan yang dikirim ke Komisi Ombudsman RI pada tanggal 25 April 2024, Ibrahim Wael menjelaskan bahwa ia telah memberikan kuasa kepada Eko Lapandewa dan Anita Ipa untuk mewakili dirinya melaporkan kasus penyerobotan lahan di Gunung Botak.

Ibrahim Wael. (sk/namlea/ho)
Ibrahim Wael. (sk/namlea/ho)

Kasus ini melibatkan delapan oknum pengusaha tambang emas ilegal, termasuk Bunda Mirna dan rekannya.

Ibrahim Wael juga menegaskan bahwa ia telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan miliknya kepada Polres Pulau Buru sejak tanggal 4 Maret 2024.

Namun, menurutnya, respon dari pihak kepolisian tergolong lambat.

Baru pada tanggal 19 Maret dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai pelapor dan para saksi.

Sedangkan pada tanggal 4 April, polisi baru mengirim surat undangan pemanggilan kepada para pelapor, termasuk delapan oknum pengusaha tambang emas ilegal.

Ibrahim Wael menyayangkan lambannya proses penegakan hukum oleh Polres Pulau Buru, sehingga para pelaku penyerobotan lahan tidak tersentuh proses hukum.

Ia menambahkan bahwa kuasa hukumnya telah resmi mengirim surat ke Komisi Ombudsman RI.

Dalam surat tersebut, mereka meminta agar Komisi Ombudsman segera melakukan investigasi terhadap Polres Pulau Buru dan meminta campur tangan untuk menghentikan aktivitas para terlapor di lahan milik Ibrahim Wael yang kini menjadi tempat aktifitas tambang emas ilegal di Gunung Botak.

Ikut campur tanganlah agar pihak yang berwenang segera menghentikan aktivitas para terlapor di lahan milik saya yang kini menjadi tempat aktifitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, ujar Ibrahim Wael.

Akibat keterlambatan dan penanganan yang tidak profesional, para terlapor hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Beberapa di antaranya bahkan merasa kebal hukum dan dengan bebas melancong ke luar daerah, ada yang di Makassar dan ada yang bahkan pergi sampai ke Kalimantan, pungkasnya. ***

(sk/red)

Tag #KasusPenyerobotanLahan, #LahanGunungBotak, #Ombudsman, #PolresPulauBuru, #PulauBuru, #TambangIlegal
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Cessna Grand Caravan C 208 B EX dan Helikopter Airbus H 125 yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. (aviair/globalair) Status Perkara Johannes Rettob dan Silvi Herawati: Bebas atau Dibui?
BERITA BERIKUTNYA Kondisi kehidupan yang sudah sangat sulit warga Palestina di Jalur Gaza, April 2024. (Qudsnews/HO) Krisis Gaza: Gelombang Panas dan Krisis Air Membuat Kondisi Semakin Memburuk
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Tanty Rudjito datang sekitar pukul 17.40 WITA ke Polsek Tamalate Makassar untuk menanyakan kelanjutan kasus yang telah ia laporkan sejak 26 Januari 2024.
HukumBeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Perjuangan Seorang Ibu di Makassar Mengungkap Kegagalan Sistemik Penegakan Hukum

21 Juni 2025
Mahasiswa menggelar aksi di depan Lapas Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwa

Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Lapas Palopo, Desak Transparansi dan Soroti Dugaan Kejahatan Struktural

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?