Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (mediapesan) – Aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, semakin meresahkan warga dan pemerintah setempat, (28/1/2025).
Praktik penambangan liar yang diduga menggunakan alat berat ini telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa aktivitas ini melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH).
Menurut sumber dari Jaringan Masyarakat Anti Tambang Ilegal, lokasi penambangan ilegal di Parigi Moutong tersebar di beberapa wilayah, antara lain Buranga, Moutong, Lambunu, Tada Utara Selatan, Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Parigi, Taopa, dan Bolano Lambunu.
Praktik ini diduga dilakukan oleh sejumlah kaki tangan para cukong dengan indikasi adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu yang membekingi kegiatan tersebut.
Kami mendengar kabar bahwa ada oknum aparat yang melindungi tambang ini. Jika tidak, mustahil alat berat sebesar itu bisa bebas beroperasi selama berbulan-bulan tanpa gangguan, ujar seorang narasumber dengan nada geram.
Warga setempat telah berupaya melaporkan aktivitas ini kepada pihak berwenang, namun sejumlah laporan seperti diabaikan.
Kami sudah berusaha melapor, tapi tidak ada tindakan nyata. Malah terkesan dibiarkan, keluh salah seorang warga.
Dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal ini sudah mulai dirasakan oleh masyarakat.
Sungai yang menjadi sumber air bersih mulai tercemar, sementara tanah longsor kecil dilaporkan beberapa kali terjadi akibat gundulnya kawasan hutan di sekitar lokasi tambang.
Moh. Taufik, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, mengingatkan bahwa jika aktivitas tambang ilegal ini terus berlanjut, risiko bencana ekologis akan semakin besar.
Kerusakan seperti ini biasanya permanen, tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi, jelasnya.
Menyikapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Tengah diminta untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan praktik penambangan ilegal di Parigi Moutong. ***