Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Imigrasi Kendari Tegas! WNA China Dideportasi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Imigrasi Kendari Tegas! WNA China Dideportasi
BeritaHukumNasionalPeristiwa

Imigrasi Kendari Tegas! WNA China Dideportasi

Terakhir diperbarui: 2025/01/28 at 3:24 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 28 Januari 2025
Share
Kantor Imigrasi Kendari telah melakukan deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial LY (41 tahun).
Kantor Imigrasi Kendari telah melakukan deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial LY (41 tahun).
SHARE

Kendari (mediapesan) – Kantor Imigrasi Kendari telah melakukan deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial LY (41 tahun) karena melanggar aturan keimigrasian.

Berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, LY dideportasi setelah diketahui tidak memiliki izin yang sah untuk berada di kapal yang berlabuh di Pelabuhan Kabupaten Konawe Selatan.

Meskipun memiliki visa kunjungan dengan indeks C13, namanya tidak tercantum dalam daftar crewlist kapal, dan ia tidak memiliki persetujuan dari pejabat imigrasi saat turun dari kapal.

Proses deportasi dilaksanakan pada 26 Januari 2025 lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dengan pengawalan dua petugas Imigrasi Kendari untuk memastikan pemulangannya ke China berjalan lancar.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Soesilo Sumedi, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, James Mudan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah kerjanya.

Tujuannya adalah memastikan semua kegiatan WNA sesuai dengan izin yang diberikan dan menegakkan hukum keimigrasian.

Deportasi ini mencerminkan komitmen Imigrasi Kendari dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum, serta mendukung arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan terhadap kegiatan WNA di Indonesia. ***

(abink86)

Tag Deportasi, Imigrasi, PenegakanHukum
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Aktivitas tambang ilegal di Parigi Moutong semakin meresahkan, Januari 2025.  Aktivitas Tambang Ilegal di Parigi Moutong Semakin Meresahkan, Diduga Melibatkan Oknum Aparat
BERITA BERIKUTNYA Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman. Panglima TNI Lakukan Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Warga protes di depan Perumahan Gubernur di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, untuk menuntut keadilan atas sengketa lahan seluas 52 hektare yang masih berproses di pengadilan, Minggu (18/5/2025). (R35/HO/MP)
PeristiwaBeritaHukumSeputar Kota

Sengketa Lahan di Makassar: Warga Protes Klaim Berdasarkan Dokumen Warisan Belanda

18 Mei 2025
Pengurus masjid di Gowa diduga aniaya remaja dan belum diamankan polisi, Mei 2025.
HukumBeritaKriminalPeristiwa

Pengurus Masjid di Gowa Diduga Aniaya Anak Remaja, Belum Diamankan Polisi

18 Mei 2025
Virendy Cafe hadirkan konsep nongkrong kekinian di Kota Makassar. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak, selaku owner Virendy Cafe, didampingi kedua orang tuanya, (17/5/2025).
BeritaBisnisEkonomiSeputar Kota

Virendy Cafe Resmi Dibuka di Jantung Kota Makassar, Hadirkan Konsep Nongkrong Kekinian

18 Mei 2025
"Kami hanya bisa berharap dan berdoa," kata lirih seorang wanita tua. "Tidak ada yang tersisa untuk kami... kecuali Tuhan," (17/5/2025). (qudsn/ho/mp).
PeristiwaBeritaInternasionalNasional

“Kami Tak Punya Siapa-Siapa Selain Tuhan”: Warga Gaza Terus Berjuang di Tengah Pengepungan dan Kelaparan

17 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?