Tangerang (mediapesan) – Pada Oktober 2024 lalu, Syamsul Bahri, Ketua DPD LSMK-PK Provinsi Banten, mengajukan surat konfirmasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang terkait dugaan mark-up dalam pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL).
Tiga hari setelahnya, tepatnya pada 29 Oktober 2024, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Tangerang mengirimkan surat bantahan dengan nomor 043.35/1153-PPID/2024.
Syamsul Bahri, yang juga menjabat Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, menegaskan bahwa informasi ini didasarkan pada data yang mereka miliki, bukan hanya spekulasi.
Ia siap mengonfrontasi data ini di hadapan hukum jika diperlukan.
Anggaran dan Realisasi Kominfo Kota Tangerang
Syamsul Bahri menjabarkan bahwa Tahun 2022 Kominfo Kota Tangerang Dana APBD Pemerintah Daerah Kota Tangerang sebesar Rp.43.431.000.000 dan Tahun 2023 sebesar Rp.36.508.000.000.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Tahun 2022 memiliki 5 Program,9 Kegiatan dan 27 Sub kegiatan dengan rincian sebagai berikut:
- Bidang Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Pagu Rp.13.320.663.163, dengan realisasi angaran sebesar Rp.12.749.339.482, atau 95,71%.
- Belanja diluar Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN,Pagu sebesar Rp.38.226.267.518, dengan realisasi sebesar Rp.34.106.262.121, atau 89,22%.
- Sehingga Pagu keseluruhan pada tahun 2022 sebesar Rp.51.546.930.681, realisasi anggaran sebesar Rp.46.855.601.603, atau 90,90% dan realisasi fisik sebesar 99,63%.
Selanjutnya, lima program yang dimaksud, yakni program penunjang urusan Pemda Kab/Kota nilai anggaran yang direalisasi sebesar Rp.46.855.601.603.
Program Informasi dan Komunikasi Publik nilai realisasi Rp.7.248.542.864.
Program Aplikasi Informasi, nilai realisasi Rp.19.550.850.077.
Program Penyelengaraan Statistik Sektoral, nilai realisasi Rp.1.063.012.500 dan Program Penyelengaraan Persandian untuk Pengamanan Informatika, nilai realisasi Rp.1.252.413.700.
Jumlah sumber daya pegawai dinas komunikasi dan informatika Kota Tangerang sampai pada tahun 2022 bulan Desember sebanyak 44 orang.
Dilihat berdasarkan kualifikasi Pendidikan pegawai, paling tinggi sumber daya peggawai dinas komunikasi dan informatika Kota Tangerang adalah S2 sebanyak 10 orang dan sarjana SI /D4 sebanyak 27 orang.
D3 sebanyak 4 orang dan Tingkat Pendidikan setara SLTA sebanyak 3 orang.
Sementara itu dilihat dari golongan kepegawaian, pada dinas komunikasi dan informatika Kota Tangerang, yaitu golongan II sebanyak 3 orang, golongan III sebanyak 36 orang, sedangkan golongan IV sebanyak 5 orang sedangkan yang berstatus Non PNS (TKK) tidak ada.
Begitu pula pegawai dinas komunikasi dan informatika Kota Tangerang sampai pada tahun 2023 bulan Desember sebanyak 43 orang.
Dilihat berdasarkan kualifikasi pendidikan pegawai, paling tinggi sumber daya pegawai dinas komunikasi dan informatika Kota Tangerang adalah S2 sebanyak 9 orang dan Sarjana (S1)/D4 sebanyak 26 orang, D3 sebanyak 5 orang dan tingkat pendidikan setara SLTA sebanyak 3 orang.
Sementara itu dilihat dari golongan kepegawaian, pada dunas komunikasi dan informatika, yaitu golongan II sebanyak 2 orang, Golongan III sebanyak 35 orang, sedangkan Golongan IV sebanyak 6 orang sedangkan yang berstatus Non PNS (TKK) tidak ada.
Jumlah pegawai OPD berdasarkan jabatan, pendidikan terakhir, golongan/pangkat,
dinas komunikasi dan informatika pada tahun 2023 memiliki 5 program, 9 kegiatan dan 29 sub kegiatan dengan rincian sebagai berikut :
- Belanja Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN, pagu sebesar Rp 13.325.757.953- dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 12.947.488.583,- atau 97,16%; 51.
- Belanja diluar Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN, pagu sebesar Rp. 35.681.147.861,- dengan realisasi sebesar Rp. 33.294.732.936,- atau 93,31%.
- Sehingga pagu keseluruhan pada tahun 2023 sebesar Rp. 49.006.905.814,- realisasi anggaran sebesar Rp. 46.242.221.519,- atau 94,36% dan realisasi fisik sebesar 100%.
Dari lima program termasuk untuk penyediaan jasa pelayanan umum kantor, nilai anggaran yang realisasi sebesar Rp.3.184.146.302, dan diperuntukan gaji tenaga kebersihan sebanyak 4 orang, tenaga teknis /administrasi pengelola ruang kendali Kota yang disediakan sbanyak 17 orang, tenaga teknis/administrasi perkantoran yang disediakan sebanyak 16 orang, penyediaan jasa pelayanan umum kantor yang disediakan sebanyak 12 orang, pengolah data diseminasi informasi sebanyak 20 orang, dan jasa pengamanan kantor yang handal untuk keperluan dinas sebanyak 3 orang.
Kesimpulan dan Saran
Sesuai data yang telah dipaparkan tersebut diatas, Syamsul Bahri menyimpulkan;
- Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) dinas komunikasi dan informatika Kota Tangerang tahun 2022 dan 2023 jumlahnya sama yakni 3.
- Bidang Tenaga Kebersihan sebanyak 4 orang.
- Bidang Tenaga Keamanan Kantor sebanyak 3 orang.
- Bidang Tenaga Administrasi Ruang Kendali sebanyak 17 orang.
- Bidang Tenaga Administrasi Perkantoran sebanyak 16 orang.
Gaji yang diterima THL tahun 2022 dan 2023 melalui jam kerja atau per bulan rata-rata Rp.3.200.000,- dengan hasil estimasi oleh Syamsul Bahri terdapat kelebihan pembayaran THL tahun 2022 maupun 2023 diantaranya:
- Tenaga Jasa Keamanan. Nilai Pagu Rp.140.136.480. Pemberian Gaji selama 10 Bulan, sama halnya 3×3.200.000/Bulan=Rp.9.600.000 x 10 Bulan=Rp.96.000.000. (140.136.480-96.000.000=Rp.44.136.480)
- Tenaga Kebersihan. Nilai Pagu Rp.186.848.640. Pemberian Gaji kepada 4 orang untuk 10 Bulan, 4×3.200.000=Rp.12.800.000/bulan x 10 Bulan=Rp.128.000.000 (186.848.640-128.000.000=Rp.58.848.640).
- Tenaga Pelayanan Umum.Nilai Pagu Rp.2.175.903.600. Jumlah Tenaga Pelayanan Umum sebanyak 17 orang untuk pembayaran gaji selama 10 bulan, 17 orang x 3.200.000=Rp.54.400.000/bulan x 10 bulan =Rp.544.000.000.(2.175.903.600-544.000.000=Rp.1.631.903.600).
- Tenaga Administrasi Nilai Pagu Rp.747.394.560. Pemberian gaji selama 12 Bulan. Jumlah Tenaga Administrasi sebanyak 16 orang, 16×3.200.000=Rp.51.000.000/bulan x 12 =Rp.614.400.000, (747.394.560-614.400.000=Rp.132.994.560).
Total dugaan selisih anggaran tahun 2022 sebesar Rp.1.867.883.280.
Sama halnya tahun 2023 nilai Pagu Rp.2.708.569.400. Terdiri dari:
- Jasa Tenaga Keamanan sebanyak 3 orang. Nilai Pagu Rp.116.780.400. Dari pagu tersebut untuk 12 Bulan gaji .3×3.200.000=Rp.9.600.000/bulan x 12 =Rp.115.200.000 (116.780.400-115.200.000=Rp.1.580.400.
- Jasa Tenaga Kebersihan sebanyak 4 orang. Nilai Pagu Rp.155.707.200. Pemberian gaji untuk 12 Bulan, 4×3.200.000=12.800.000/bulan x 12=Rp.153.600.000(155.707.200-153.600.000=Rp.2.107.200).
- Tenaga Pelayanan Umum,sebanyak 17 orang. Nilai Pagu Rp.1.813.253.000. Pemberian gaji THL Bidang Tenaga Pelayanan Umum selama 12 Bulan, 17 orang x 3.200.000=54.400.000/bulan x 12bulan=Rp.652.800.000 (1.813.253.000-652.800.000=Rp. 1.160.453.000)
- Jasa Tenaga Administrasi,sebanyak 16 orang. Nilai Pagu Rp.622.828.800. Pemberian gaji THL Bidang Administrasi selama 12 Bulan, 16×3.200.000=Rp.51.200.000/Bulanx12=Rp.614.400.000.(622.828.800-614.400.000=Rp.8.428.614.
Terjadi selisih dana kegiatan Tahun 2023 sebesar Rp.1.172.569.214.
Bahwa informasi yang kami terima pemberian gaji atau honorarium kepada THL Kota Tangerang baik Tahun 2022 maupun tahun 2023 sebesar Rp.2.708.569.400 atau pemberian tersebut per hari sebesar Rp.105.000.000. Bidang Tenaga Pengawas sebesar Rp.121.000.000.
Adapun nilai gaji seperi yang kami rangkum diatas sebesar Rp.3.200.000/Bulan guna menyamakan data yang ada.
Hal tersebut bahwa terdapat kelebihan pembayaran untuk THL di Kominfo Kota Tangerang, baik pada tahun 2022 maupun 2023, sebut Syamsul Bahri.
Ia mendorong agar Kominfo lebih transparan dalam mengelola anggaran dan gaji THL.
Meskipun telah ada surat bantahan dari pihak Dinas Kominfo, dugaan ini tetap menjadi perhatian masyarakat, dan mereka siap membawa data ini ke ranah hukum jika diperlukan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang dinilai tidak cukup transparan terkait informasi publik, terutama dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah, pungkasnya.